Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ini Tanggapan Kemlu usai Eks Marinir yang Bela Rusia Lawan Ukraina Minta Balik Kampung dan Jadi WNI Lagi

Akbar Sirinawa • Rabu, 23 Juli 2025 | 05:33 WIB
Eks Marinir yang bergabung di militer Rusia Satria Arta Kumbara minta maaf ke pemerintah lewat media sosial, minta dipulangkan ke Indonesia dan dikembalikan kewarganegaraannya. (SS TikTok @zsorm689)
Eks Marinir yang bergabung di militer Rusia Satria Arta Kumbara minta maaf ke pemerintah lewat media sosial, minta dipulangkan ke Indonesia dan dikembalikan kewarganegaraannya. (SS TikTok @zsorm689)

LombokPost-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara soal Satria Arta Kumbara, eks marinir TNI AL yang jadi tentara bayaran Rusia.

Kemlu menegaskan bahwa urusan kewarganegaraan Satria Arta bukan kewenangan mereka.

Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat atau Roy mengatakan, status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara merupakan ranah Kementerian Hukum dan bukan di bawah Kemlu.

Meski demikian, Roy memastikan Kemlu tetap memantau keberadaan Satria Arta melalui KBRI Moskow.

"⁠Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," ujar Roy di Jakarta, seperti dilansir dari JawaPos.com, Selasa (22/7).

Satria Arta Kumbara sebelumnya muncul dalam video di media sosial. Ia mengaku tidak tahu jika bergabung menjadi tentara bayaran Rusia membuat kewarganegaraan Indonesia miliknya otomatis dicabut.

Satria meminta maaf atas keputusannya menjadi tentara di Rusia. Dia mengaku tak ada niat mengkhianati negara, keputusan itu hanya untuk mencari nafkah.

“Saya memohon kebesaran hati bapak Prabowo Subianto, bapak Gibran, bapak Sugiono, mohon kebesaran hati bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” katanya.

Sementara itu, pihak TNI Angkatan Laut menegaskan tak lagi memiliki hubungan dengan Satria Arta Kumbara. Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul mengatakan urusan kewarganegaraan bukan wewenang TNI AL.

“Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan (yang bersangkutan, red) dengan TNI AL,” tegas Tunggul.

Tunggul juga menyebut bahwa pihaknya berpegang pada putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Arsenal Rekrut Gyokeres, Potong Gaji Demi Gabung The Gunners

Satria dinyatakan desersi di masa damai dan tidak aktif sejak 13 Juni 2022. Selain itu, ia dihukum penjara 1 tahun dan dipecat dari TNI berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 yang sah sejak 17 April 2023.

Kasus Satria Arta Kumbara yang jadi tentara bayaran Rusia ini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait status kewarganegaraan Satria Arta.

Sementara Kemlu RI tetap memantau situasi melalui KBRI Moskow.

Editor : Akbar Sirinawa
#Kemlu RI #satria arta kumbara #eks marinir #Tentara Bayaran Rusia