LombokPost--WhatsApp Call dibatasi atau bahkan diblokir di Indonesia? Wacana mengejutkan ini tengah digodok pemerintah!
Tujuannya, ciptakan persaingan adil antara operator seluler nasional yang sudah "berdarah-darah" membangun infrastruktur dengan platform OTT asing seperti WhatsApp yang dianggap "numpang gratis".
Kabar rencana pembatasan WhatsApp ini diungkap langsung oleh Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: Netanyahu Tiba-tiba Tumbang dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Absen 3 Hari dari Kantor
Menurut Denny, operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfrench telah menggelontorkan dana besar untuk membangun jaringan internet tanah air, sekaligus terbebani berbagai pungutan pemerintah.
Sementara, platform OTT asing seperti WhatsApp bisa masuk dan beroperasi tanpa kontribusi seimbang.
"Tujuannya agar sama-sama menguntungkan. Operator seluler sudah berdarah-darah membangun infrastrukturnya," tegas Denny di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Opsi yang sedang didiskusikan adalah membatasi layanan dasar OTT, terutama panggilan suara dan video (voice call/video call).
Baca Juga: Bahaya Mengintai di Balik Dentuman Sound Horeg: Ancaman Tuli Permanen dan Fatwa Haram MUI Jatim
Langkah Tiru UEA dan Arab Saudi
Denny menyebut, pembatasan WhatsApp Call dan layanan serupa bukan hal baru. Ia mencontohkan pengalamannya saat ke Uni Emirat Arab (UEA).
"Saya ambil contoh gampang waktu ke Arab atau UEA, di sana saya cuma bisa WA teks saja, enggak bisa WA call," ujarnya.
Hal serupa berlaku di Arab Saudi sejak 2017. Di kedua negara itu, panggilan suara dan video via WhatsApp, Facebook Messenger, Telegram, dan Snapchat benar-benar diblokir.
Pengguna hanya bisa kirim teks, gambar, video, atau voice note.
Masih Wacana, Tapi Geopolitik Diperhitungkan
Denny menegaskan wacana pembatasan WhatsApp ini masih dalam tahap diskusi awal dan tidak mudah diimplementasikan.
"Ini masih wacana dan dalam tahap diskusi. Tentunya tidak mudah, karena masyarakat juga masih sangat butuh layanan ini. Tapi kita juga memperhitungkan aspek geopolitik secara hati-hati," jelasnya.
Kebijakan ini digulirkan demi menyeimbangkan persaingan adil.
Baca Juga: Polres Lombok Barat Telusuri Bukti Video Esek-Esek Oknum Guru SD di Sekotong
Operator seluler domestik menanggung beban investasi infrastruktur dan pungutan, sementara raksasa OTT asing dinikmati luas tanpa kontribusi langsung yang setara.
Akankah panggilan WA dan video call benar-benar dibatasi atau diblokir? Lombok Post terus pantau perkembangannya!
Editor : Kimda Farida