Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengangkatan PPPK Paro Waktu Makin Serius, Ribuan Honorer Diusulkan ke BKN oleh Pemerintah Daerah

Qiara Marwah • Senin, 28 Juli 2025 | 18:51 WIB
Ribuan honorer sudah diusulkan ke BKN untuk menjadi PPPK paruh waktu oleh pemerintah daerah
Ribuan honorer sudah diusulkan ke BKN untuk menjadi PPPK paruh waktu oleh pemerintah daerah

LombokPost - Pengangkatan PPPK patuh waktu makin serius dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Bahkan sejumlah honorer bersiap untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh Pemerintah Daerah.

Honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu oleh Pemerintah Daerah adalah honorer yang masuk dalam database BKN.

Honorer yang telah masuk dalam database BKN diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.

Hal ini menyusul adanya aturan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dimana pemerintah mencegah terjadinya PHK massal yang dialami honorer.

Untuk itu pemerintah pusat dalam hal ini BKN dan Kemenpan RB meminta pemerintah daerah untuk mengusulkan pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu yang sebelumnya masih dikhawatirkan honorer saat ini semakin terang benderang.

Hal ini setelah diketahui adanya usulan pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah ke BKN.

Ribuan honorer sudah diusulkan ke BKN oleh Pemerintah Daerah untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Tak main-main Pemerintah Daerah mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu sebanyak lebih dari 6 ribu honorer.

Pemerintah Daerah yang mengusulkan pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu tersebut adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Herman Deru telah mengusulkan ribuan honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu ke BKN.

Melalui surat nomor 800/10555/BKD.I/2025, Provinsi Sumatera Selatan mengusulkan 6.120 honorer menjadi PPPK paruh waktu ke BKN.

Honorer yang diusulkan tersebut sebelum telah mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan II namun tidak mendapatkan formasi.

6.120 honorer yang diusulkan ke BKN menjadi PPPK paruh waktu terdiri dari 3.615 honorer tenaga teknis, 2.125 honorer tenaga guru, 2 honorer tenaga kesehatan dan 378 honorer yang melamar jabatan tampungan.

Itulah informasi terkait pemerintah daerah yang mengusulkan ribuan honorer ke BKN untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Editor : Siti Aeny Maryam
#PPPK #Honorer #BKN #pemerintah daerah #paruh waktu