LombokPost - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan adanya satu Warga Negara Indonesia (WNI) inisial CHT yang diamankan oleh pihak Immigration and Customs Enforcement (ICE) Amerika Serikat (AS), pada Jumat (5/9).
CHT ditangkap saat otoritas AS itu melakukan razia imigran ilegal di Hyundai Mega Site Battery Plant di Georgia.
Ratusan orang ditangkap dalam razia tersebut. Salah satunya adalah CHT.
”CHT adalah satu dari tiga pegawai PT Hyundai LG Industry (HLI) Green Power yang sedang menggelar pertemuan dengan Hyundai (di AS, red),” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha saat dikonfirmasi Minggu (7/9).
Menurut Judha, CHT membawa dokumen keimigrasian lengkap. Mulai paspor, visa, hingga undangan dari perusahaan. CHT berencana menggelar perjalanan bisnis sebulan di AS.
KJRI Houston, kata Judha, telah berkomunikasi dengan Folkston ICE Processing Center, Georgia, tempat CHT ditahan.
Selain itu, KJRI juga telah berkomunikasi dengan rekan kerja CHT dan Hyundai Mega Site Battery Plant, terkait penangkapan tersebut.
Meski belum mendapat informasi secara detail dari pihak ICE, Judha memastikan, KJRI Houston akan terus mengawal kasus itu.
”KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,” paparnya.
Dikutip dari The Guardian, pada Minggu (7/9), ada 475 orang yang ditahan oleh ICE dalam razia tersebut.
Sebagian besar merupakan warga negara Korea Selatan (Korsel).
Petugas menyebut, pihak yang diamankan merupakan pekerja ilegal di salah satu proyek investasi asing terbesar di Georgia.
Merespons penahanan itu, Seoul telah gelar pertemuan darurat pada Sabtu (6/9). Pemerintah Korsel berjanji segera mengambil langkah.
Selain itu, Korsel telah mengirimkan diplomat ke lokasi.
Sementara, pihak LG Energy Solution, yang mengoperasikan pabrik tersebut bersama Hyundai, bakal menangguhkan sebagian besar perjalanan bisnis ke AS.
Menteri Luar Negeri Korsel Cho Hyun mengungkapkan, pihaknya sangat bertanggung jawab atas penangkapan warganya.
Menurut dia, pemerintah Korsel telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Warga Koesel di luar negeri untuk menanggapi penangkapan tersebut.
Bahkan, tak menutup kemungkinan, dia akan terbang ke Washington bila diperlukan.
”Presiden (Korsel) menekankan bahwa tindakan penegakan hukum AS tidak boleh secara tidak adil dan melanggar hak-hak warga kami atau kegiatan ekonomi perusahaan kami,” terangnya.
Tanggapan Gedung Putih
Gedung Putih telah mengeluarkan pernyataan terkait razia tersebut.
Presiden AS Donald Trump membela operasi tersebut dan menepis kekhawatiran jika penggerebekan tersebut akan menghalangi investasi asing.
”Mereka adalah imigran ilegal dan ICE hanya menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Dalam video yang dirilis oleh pejabat ICE, menunjukkan para pekerja Asia diborgol di depan sebuah gedung.
Beberapa di antaranya mengenakan rompi kuning bertuliskan nama-nama seperti Hyundai dan LG CNS.
”Orang-orang dengan visa jangka pendek atau rekreasi tidak diizinkan bekerja di AS,” kata ICE, seraya menambahkan bahwa penggerebekan itu diperlukan untuk melindungi lapangan kerja di AS.
Penggerebekan dilakukan di tengah kedua pemerintah terlibat dalam perundingan perdagangan yang sensitif.
Korsel sebagai sekutu dekat AS, telah menjanjikan investasi manufaktur senilai puluhan miliar dolar, sebagai bagian untuk mengimbangi tarif Trump. (mia/aph/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida