Lombok Post - Program MBG dinilai bermasalah usai ditemukan banyaknya kasus keracunan massal terkait Program Makan Gizi Gratis (MBG) itu.
Kasus keracunan massal akibat Program MBG itu telah menimpa siswa di sejumlah daerah dan telah memicu keprihatinan publik.
Akibatnya, sejumlah pihak pun menilai lemahnya pengawasan distribusi dan standar penyediaan makanan menjadi penyebab utama.
Atas dasar itu, unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pun langsung membuat keputusan tegas.
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani mengatakan hal tersebut tidak akan dibiarkan terus terjadi.
Makanya, DPR RI pun akan menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal demi memastikan program tersebut benar-benar aman dan bermanfaat bagi siswa sekolah di Indonesia.
Selain itu, Puan menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi Program MBG tersebut secara menyeluruh.
“Dalam fungsi pengawasannya nanti tentu saja kami akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang mana ada masalah. Misalnya di dapur-dapur MBG atau di sekolah penerima," tegas Puan saat konperensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Agar tidak saling menyalahkan, Puan menambahkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi program itu mulai dari hulu hingga hilir.
Seperti, mulai dari dapur produksi, proses distribusi, hingga mekanisme pengawasan di sekolah penerima.
Tujuannya, untuk mengetahui akar permasalahannya. Dengan demikian, makan bisa dengan mudah menemukan solusinya.
“Jadi jangan saling menyalahkan, tapi kita evaluasi bersama sehingga jangan terulang kembali,” ujarnya.
Walau demikian, Puan tidak memungkiri bahwa Program MBG itu merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa.
Makanya, DPR RI pun akan mendukung penuh keberhasilan program tersebut. Caranya, dengan melakukan pengawasan yang ketat serta komitmen dari seluruh pihak yang terlibat.
“Fokus kita adalah memperbaiki, bukan mencari kambing hitam,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menanggapi penyebab keracunan makan bergizi gratis di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dadan menilai, hal itu terjadi karena kesalahan teknis dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
SPPG disebut memasak terlalu awal, sehingga makanan tersimpan terlalu lama sebelum didistribusikan.
Makanya, Dadan menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh SPPG yang baru beroperasi satu bulan terakhir, agar SPPG tersebut mulai masak di atas jam setengah dua.
Tujuannya, agar waktu antara masak dengan proses pengantarannya tidak lebih dari 4 jam.
"Keterangan awal kan menunjukkan bahwa SPPG itu memasak terlalu awal sehingga masakan terlalu lama,” kata Dadan setelah meninjau langsung Posko Penanganan kasus dugaan keracunan makanan Program MBG di Cipongkor, Selasa (23/9/2025).
Editor : Siti Aeny Maryam