LombokPost – Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat menanggapi ambruknya salah satu bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, dengan mengambil langkah strategis.
Kemenag berencana menggandeng para Kyai, Gus, dan pemangku kepentingan pesantren lainnya untuk merumuskan standar bangunan. Khususnya demi menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh santri di masa mendatang.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa ketentuan ini akan dibahas bersama, dari, dan untuk pesantren itu sendiri, mencerminkan komitmen Kemenag untuk membersamai warga pesantren.
Prihatin dan Empati di Tengah Duka
Thobib Al Asyhar, yang saat ini mendampingi Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Wajo untuk acara MQK Internasional, menyampaikan duka cita mendalam.
“Kita semua tentu prihatin atas peristiwa bangunan ambruk di Pesantren Al Khoziny. Kami mendoakan para korban wafat dalam keadaan syahid dan mereka yang luka bisa segera sembuh,” terang Thobib.
Ia menjelaskan, musibah di Sidoarjo ini mendapat perhatian serius dari Menag Nasaruddin Umar, yang langsung melakukan tinjauan lapangan beberapa hari sebelumnya. Kunjungan ini merupakan upaya Kemenag untuk memahami masalah secara langsung dan memberikan empati kepada para korban serta pesantren.
Prosedur Pembangunan Menjadi Fokus Utama
Thobib menilai bahwa tragedi Al Khoziny harus menjadi pelajaran penting untuk segera dilakukan perbaikan dan pencegahan. Kemenag berkepentingan penuh untuk memastikan seluruh gedung pesantren memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para santri.
“Ini akan kami diskusikan bersama pimpinan pesantren, terkait prosedur pembangunan,” ujar Thobib.
Langkah ini diambil mengingat pesantren adalah lembaga khas Indonesia yang memiliki kontribusi besar—bahkan telah melahirkan tokoh bangsa seperti KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu, Kemenag ingin memastikan lembaga yang telah berkiprah lebih dari satu abad ini tetap menjadi tempat belajar yang aman.
Untuk mewujudkan standar baru ini, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan pihak terkait. Tujuannya adalah mensosialisasikan dan memberikan pengetahuan agar seluruh proses pembangunan gedung pesantren ke depan sesuai dengan standar konstruksi yang berlaku.
“Masyarakat tidak perlu khawatir memasukkan anaknya ke pesantren. Kami dari Kemenag akan terus mengawal hal ini agar masalah ini tidak terjadi di masa mendatang,” tandas Thobib, menjamin langkah perbaikan akan segera diwujudkan.
Editor : Jelo Sangaji