Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kabar Penting Bagi Honorer, Begini Cara Cek Kapan SK PPPK Paro Waktu Diserahkan dan Pelantikan Digelar

M Islamuddin • Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:27 WIB
ilustrasi PPPK
ilustrasi PPPK

LombokPost - Kabar gembira bagi para tenaga honorer yang sudah lama menunggu kepastian status kepegawaian.

Tahun 2025 menjadi momentum penting, karena pemerintah memastikan mereka akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menuntaskan penataan pegawai non-ASN, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025. 

Baca Juga: Bupati Dompu Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan PPPK Siluman

Melalui skema ini, para tenaga honorer akan bekerja berdasarkan perjanjian kerja dan menerima upah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing instansi.

Administrasi Rampung

Berdasarkan Surat BKN Nomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 23 September 2025, seluruh tahapan administrasi penting telah diselesaikan.

Beberapa di antaranya meliputi:

- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga 27 September 2025.

- Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu selesai pada 28 September 2025.

- Penetapan Nomor Induk PPPK berlangsung hingga 30 September 2025.

Dengan diterbitkannya Nomor Induk PPPK oleh BKN, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi kini diwajibkan segera menindaklanjuti dengan proses pengangkatan resmi.

Baca Juga: Ketua DPRD Dompu Ungkap Ada Honorer Siluman Lolos PPPK Paro Waktu

Setelah itu, pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan menjadi tahapan akhir.

Cek Jadwal SK dan Pelantikan

Agar tidak ketinggalan informasi penting terkait jadwal pembagian SK dan pelantikan, para tenaga honorer diimbau rutin memantau empat saluran resmi berikut:

Situs Resmi BKD atau BKPSDM Daerah
Jadwal pelantikan dan pembagian SK biasanya diumumkan melalui menu “Pengumuman” atau “Informasi ASN” di laman resmi BKD/BKPSDM masing-masing instansi.

1. Media Sosial Instansi Pemerintah

Pengumuman mendadak sering dibagikan melalui akun Instagram atau Facebook resmi instansi tempat Anda bekerja.

2. Grup WhatsApp Koordinasi

Informasi teknis seperti undangan pelantikan kerap disampaikan lebih cepat lewat grup WA khusus calon PPPK Paruh Waktu.

3. E-mail Resmi Pelamar

Cek secara berkala e-mail yang digunakan saat pengisian DRH, termasuk folder spam. Banyak instansi mengirimkan undangan resmi pelantikan melalui surat elektronik.

Baca Juga: Hasil Audit Inspektorat, 400 Honorer Lombok Barat Tak Layak Diusulkan PPPK Paro Waktu

Dengan seluruh tahapan administrasi rampung dan tinggal menunggu pelantikan, harapan para tenaga honorer untuk mendapatkan status kepegawaian resmi kini semakin dekat. Pemerintah menargetkan proses penyerahan SK PPPK Paro Waktu rampung dalam waktu dekat.

Editor : Jelo Sangaji
#PPPK paro waktu #PPPK #pppk 2025 #PPPK Paru Waktu