Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jamin Keamanan Pangan, Pemerintah Evaluasi Besar-besaran Program MBG

Redaksi Lombok Post • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 00:58 WIB

JAGA KEBERSIHAN: Maraknya kasus dugaan keracunan, usai menyantap sajian MBG, maka pengolahan makanan yang higienis oleh SPPG harus menjadi perhatian serius.
JAGA KEBERSIHAN: Maraknya kasus dugaan keracunan, usai menyantap sajian MBG, maka pengolahan makanan yang higienis oleh SPPG harus menjadi perhatian serius.
LombokPost -- Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul serangkaian insiden keamanan pangan yang terjadi sejak Januari 2025, yang telah berdampak pada 6.457 penerima manfaat di berbagai daerah hingga akhir September.

Presiden Prabowo Subianto langsung memimpin rapat terbatas untuk memastikan pelaksanaan program MBG kembali aman dan disiplin.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya prosedur ketat di setiap dapur MBG.

“Semua dapur wajib memiliki alat uji (test kit) dan setiap makanan harus diuji sebelum distribusi,” ujar Prabowo menegaskan.


Sebagai tindak lanjut, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar keamanan pangan.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. “Dari hati yang terdalam, saya mohon maaf atas insiden yang terjadi. Pemerintah berkomitmen memperbaiki seluruh aspek pelaksanaan MBG,” ujar dia dalam keterangan persnya.

Rapat koordinasi yang dipimpin Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pengawasan berlapis terhadap SPPG.

Langkah-langkah konkret yang akan diterapkan meliputi sterilisasi alat makan dan peningkatan kualitas air, kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), koordinasi aktif antara kementerian dan pemerintah daerah, serta evaluasi kemampuan juru masak.


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut memperkuat peran Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai garda depan pengawasan, sekaligus menyusun standar pelaporan dan sertifikasi keamanan pangan nasional.

Selain itu, BGN juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 sebagai bagian dari sistem pengawasan baru, memberikan insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG (PIC). Setiap sekolah penerima manfaat wajib menunjuk satu hingga tiga guru yang bertugas mengawasi distribusi makanan.

Setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari, yang diambil dari biaya operasional SPPG sekolah, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan pengawasan harian.(*)

Editor : Redaksi Lombok Post
#SPPG #Presiden Prabowo #Makan Bergizi Gratis #Mbg