LombokPost-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya diwarnai kasus keracunan massal dan temuan dapur tidak higienis, kini program unggulan pemerintah itu kembali diterpa dugaan baru, yakni laporan keuangan fiktif.
Isu tersebut kini mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya akan lebih dulu menelusuri informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penyimpangan laporan keuangan dalam pelaksanaan program MBG.
“Kami cek dulu laporannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilansir dari JawaPos.com.
Budi menjelaskan, KPK sebelumnya telah menerima audiensi dari Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara utama program MBG.
Dalam pertemuan itu, pimpinan KPK menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program tersebut agar berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Dalam audiensi tersebut, pimpinan KPK telah berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program MBG sesuai dengan tugas fungsi KPK, melalui upaya-upaya pendidikan, peran serta masyarakat, pencegahan, koordinasi, supervisi, maupun penindakan,” ujar Budi.
Menurut Budi, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana MBG yang melibatkan anggaran sangat besar.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan agar kualitas dan manfaat program tetap terjaga.
“Artinya jika ada hal-hal yang barangkali bisa kita mitigasi di awal adanya dugaan-dugaan yang nanti bisa berdampak pada penurunan kualitas dari MBG itu, bisa kita lakukan pencegahan di awal, supaya delivery produknya, makanan bergizi gratis itu bisa betul-betul kita jaga kualitasnya,” jelasnya.
Dugaan adanya laporan keuangan fiktif dalam program MBG sebelumnya disinggung oleh Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Tigor Pangaribuan.
Ia mengungkapkan bahwa potensi penyimpangan paling besar justru terjadi di tingkat pelaksana lapangan.
Menurut Tigor, setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) mendapatkan alokasi dana hingga Rp10 miliar yang rawan diselewengkan melalui selisih harga bahan baku atau laporan fiktif.
“Bayangin uang Rp70 triliun itu kita turunkan ke dapur. Godaannya besar sekali,” ujar Tigor dalam acara Zona Pangan di Jakarta Selatan, Selasa (7/10).
Ia menambahkan, perilaku culas bisa muncul dari berbagai pihak yang tergoda memanfaatkan celah pengelolaan anggaran. Modusnya antara lain dengan membeli bahan baku yang tidak sesuai standar, lalu membuat laporan seolah telah memenuhi ketentuan.
“Ayo udah beli barang baku jelek. Nanti kamu saya kasih selisihnya. Mereka terdengar sudah ada ekspektasinya kalau bisa dapat 20 juta tiap bulan tambahan. Nah itu kita bilang tergoda,” pungkas Tigor.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah.
Namun, rentetan persoalan yang muncul membuat publik menuntut transparansi lebih tinggi agar program tersebut benar-benar berpihak pada masyarakat dan bukan menjadi ladang penyimpangan baru.
Editor : Akbar Sirinawa