Di satu sisi, penyaluran dana tunai seperti BPNT Rp 600 ribu dan bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak 4 liter sudah bergerak masif di berbagai wilayah.
Namun di sisi lainnya, terdapat penegasan mengenai tiga kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Bansosnya ditangguhkan (pending) karena masalah data krusial.
Pemerintah mengimbau KPM yang belum menerima saldo agar segera mengecek status mereka.
Masalah utama yang membuat hak Bansos tertahan adalah ketidaksesuaian Data Kependudukan dengan sistem Kesejahteraan Sosial (DTKS/SIKS-NG).
Berikut adalah tiga kelompok KPM yang Bansosnya ditangguhkan pada Tahap 4, sebagaimana dilansir dari kanal Cek Bansos.
- Tercatat Meninggal Dunia
Sistem kesejahteraan sosial secara otomatis akan menghentikan penyaluran jika penerima tercatat meninggal dunia di data Dukcapil atau Kelurahan.
Status ini menjadi prioritas sistem untuk mencegah penyalahgunaan.
Keluarga wajib segera melakukan pelaporan resmi atau mengajukan pengalihan penerima sesuai prosedur yang berlaku ke Pendamping PKH atau Operator DTKS.
- Perubahan Nomor KK (Pecah KK)
Banyak nama tertahan karena KPM baru saja menikah atau memisahkan diri dari Kartu Keluarga (KK) lama, tetapi lupa atau tidak melakukan pemutakhiran data ke operator DTKS.
Sistem membaca adanya ketidaksesuaian identitas antara data kependudukan dan data bansos.
Lakukan pemutakhiran data KK di Disdukcapil, kemudian laporkan perubahan tersebut ke operator DTKS di Dinas Sosial agar proses pemadanan data (sinkronisasi) dapat dilakukan ulang.
- Perpindahan Domisili Tanpa Laporan
Ketika KPM pindah ke alamat atau wilayah baru tanpa mengajukan pembaruan data resmi, status bansos akan tertahan.
Data lama dianggap tidak valid karena penerima tidak lagi berada di wilayah penyaluran yang terdaftar.
KPM wajib melakukan pemutakhiran domisili di Dukcapil dan melapor kepada operator DTKS agar data penerima sesuai dengan wilayah penyaluran yang baru.
Sementara itu, proses pencairan menunjukkan perkembangan positif. Bansos BPNT Tahap 4 senilai Rp 600 ribu sudah mulai dikirimkan ke sejumlah KKS Bank Himbara.
Selain itu, Bansos PKH sudah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM) untuk beberapa wilayah BNI.
Bantuan Logistik juga bergerak, dengan banyak wilayah sudah menerima undangan pengambilan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter untuk jadwal esok hari, menandakan distribusi telah berjalan normal.
Seluruh KPM yang Bansosnya tertahan diimbau segera melapor dan memperbarui informasi kependudukan.
Setelah proses pemadanan selesai, KPM yang berhak dapat kembali diproses untuk menerima haknya pada gelombang pencairan berikutnya.
Editor : Kimda Farida