LombokPost - Dugaan korupsi pajak kembali mencuat. Dugaan korupsi pajak 2016–2020 yang kini disidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyeret sejumlah oknum pegawai pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya buka suara setelah penggeledahan Kejagung dilakukan di beberapa titik. Isu dugaan korupsi pajak ini langsung menyita perhatian publik karena bersentuhan dengan penerimaan negara.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Rosmauli menegaskan bahwa DJP masih menunggu informasi resmi dari penyidik.
“Kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah informasi resmi tersedia,” ujarnya.
Penggeledahan Kejagung sebelumnya dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pajak 2016–2020 yang diduga terkait praktik pengurangan kewajiban pembayaran pajak oleh sejumlah wajib pajak.
Penyelidikan ini disebut melibatkan oknum di lingkungan DJP. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, dan menurut Kejagung, beberapa titik, termasuk rumah pejabat pajak, telah digeledah guna memperoleh bukti tambahan.
Di tengah proses penyidikan, DJP menegaskan bahwa lembaga menghormati langkah hukum yang tengah berjalan.
DJP juga memastikan akan bersikap kooperatif terhadap proses pemeriksaan guna menjaga integritas institusi.
Penegasan ini penting mengingat dugaan korupsi pajak 2016–2020 menjadi perhatian karena menyangkut potensi kerugian negara dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Kejagung menyebut modus yang tengah ditelusuri berkaitan dengan pemberian fasilitas pengurangan pajak kepada perusahaan tertentu tanpa dasar yang sah.
Proses pendalaman kasus dugaan korupsi pajak itu hingga kini terus berlangsung. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menyasar berbagai lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, DJP menyatakan belum dapat memberikan rincian lebih jauh mengenai identitas pejabat maupun bukti yang telah disita, dan tetap menunggu rilis resmi Kejagung. Publik diminta bersabar hingga seluruh data pendukung selesai diverifikasi.
Di akhir pernyataan, DJP kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah penegakan hukum.
Isu dugaan korupsi pajak 2016–2020 diharapkan dapat segera terungkap demi menjaga kredibilitas institusi dan penerimaan negara yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan. (***)
Editor : Alfian Yusni