Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mustasyar PBNU Said Aqil Siroj Usulkan Pengembalian Izin Tambang ke Pemerintah

Redaksi Lombok Post • Minggu, 7 Desember 2025 | 23:24 WIB

ZIARAH : Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf  melakukan ziarah ke makam-pendiri NU KH Hasyim Asyari Beberapa waktu lalu.
ZIARAH : Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf melakukan ziarah ke makam-pendiri NU KH Hasyim Asyari Beberapa waktu lalu.
LombokPost -- Konflik yang terjadi di jajaran elite Nahdlatul Ulama (NU) disinyalir terkait dengan pemberian izin konsesi tambang oleh pemerintah. Merespons situasi ini, anggota Dewan Penasehat (Mustasyar) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj, mengusulkan agar izin pengelolaan tambang tersebut segera dikembalikan kepada pemerintah.

Usulan tersebut disampaikan Kiai Said dalam acara silaturahmi para sesepuh dan mustasyar NU di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (6/12).

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh NU, antara lain KH Dr Umar Wahid dan KH Abdul Hakim Mahfudz selaku shohibul bait.

Selain itu, KH Ma’ruf Amin dan KH Abdullah Ubab Maimoen turut bergabung secara virtual melalui aplikasi Zoom, serta dihadiri KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, dan sejumlah kiai sepuh lainnya.

Kiai Said menyatakan, pandangan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi terhadap sejumlah perkembangan terbaru. Ia menegaskan, pemberian izin konsesi tambang dinilai lebih banyak menghadirkan mudarat (keburukan/kerugian) bagi organisasi.

Baca Juga: Konflik PBNU Mereda: Gus Yahya Siap Islah dengan Rais Aam, Muktamar Dipersiapkan Ulang

Pada awalnya, konsesi tambang dianggap sebagai bentuk apresiasi negara terhadap kontribusi NU sekaligus peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi organisasi. Kebijakan tersebut sebelumnya dinilai tepat jika dikelola dengan tata kelola yang kuat.

Namun, situasi dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan perkembangan berbeda. Kiai Said menilai konflik internal, perdebatan mengenai tata kelola, serta polemik yang melebar ke ruang publik telah menimbulkan kegaduhan yang merugikan jam’iyah (organisasi).

“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” ujar Kiai Said di hadapan para kiai dan santri Tebuireng.

Jaga Marwah dan Khittah Organisasi

Mantan Ketua Umum PBNU dua periode itu menyebut, pertimbangan utama dari usulan tersebut adalah menjaga marwah (harga diri) dan independensi organisasi. Menurutnya, NU harus menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan konflik internal, memunculkan persepsi negatif publik, hingga menyeret jam’iyah pada dinamika bisnis dan politik yang berisiko tinggi.

“NU ini rumah besar umat. Jangan sampai terseret pada urusan yang membawa kegaduhan dan menjauhkan kita dari khittah pendirian. Kalau sebuah urusan membawa lebih banyak mudarat, maka tinggalkan. Kembalikan supaya NU fokus pada tugas-tugas sucinya,” tegasnya.

Baca Juga: Kisruh PBNU Kian Memanas, Ulama NU NTB Tuan Guru Bagu Dukung Keputusan Rais Aam

Kiai Said juga menekankan bahwa kemajuan NU tidak bergantung pada pengelolaan konsesi tambang. Menurutnya, orientasi utama NU tetap terletak pada penguatan pendidikan pesantren, ekonomi kerakyatan, beasiswa, kesehatan, serta digitalisasi layanan umat.

“Keberkahan NU itu dari ketulusan, dari amanah, dari keilmuan. Bukan dari proyek tambang. Kita bisa maju tanpa itu semua, asal tata kelola dan pelayanan ke umat diperkuat,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Rais Aam KH Miftakhul Akhyar memutuskan memberhentikan Yahya Cholil Staquf dari Ketua Umum PBNU, namun Gus Yahya menganggap pemberhentian dirinya tidak sah dan hingga kini masih merasa sebagai ketua umum PBNU yang sah.

Editor : Redaksi Lombok Post
#PBNU #tambang #kh said aqil siroj