Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Satu Tahun Prabowo-Gibran, Komdigi Perkuat Penegakan Hukum Judol

Nurul Hidayati • Senin, 8 Desember 2025 | 16:46 WIB
Ilustrasi Judol
Ilustrasi Judol

LombokPost – Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan telah memperkuat langkah penegakan hukum terhadap praktik judi daring (judol).

Ini melalui pemutusan akses situs dan tindakan keras terhadap transaksi keuangan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemberantasan judol kini tidak hanya fokus pada penutupan situs, tetapi juga pada pemantauan dan pemblokiran aliran dana ilegal.

Ribuan Rekening Dilaporkan ke OJK Tiap Bulan

Menkomdigi Meutya Hafid menyebutkan bahwa Kemkomdigi secara rutin mengirimkan data rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi judol ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Setiap bulan saya selaku Menkomdigi mengirimkan ribuan akun rekening bank untuk ditutup karena dipakai untuk transaksi judi daring. Kita pantau dari konten, kita catat rekeningnya, lalu diserahkan tiap bulan ke OJK karena memang harus bersama-sama,” ujar Menkomdigi, dalam keterangan terkait satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Meutya Hafid menjelaskan bahwa tugas Kemkomdigi adalah menutup situs dan berkoordinasi dengan platform digital, sementara kewenangan penutupan rekening dan penegakan hukum berada di lembaga lain seperti OJK dan aparat penegak hukum.

Lawan Organized Crime dengan Kolaborasi Lintas Lembaga

Menkomdigi menekankan bahwa karakter judol yang merupakan organized crime (kejahatan terorganisasi) menuntut pendekatan yang juga terorganisasi. Koordinasi antara Kemkomdigi, OJK, dan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk mempercepat proses pemblokiran dan penindakan.

“Organized crime seperti ini memang harus dihadapi secara terorganisasi juga. Koordinasi berjalan, meski percepatan penindakan masih terus kita dorong agar lebih masif,” ungkapnya.

Langkah tegas terhadap konten dan transaksi judi daring ini menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya di bidang penguatan keamanan digital nasional dan perlindungan masyarakat di ruang siber.

Pemerintah berkomitmen mewujudkan ruang digital yang aman, bersih, dan beretika, guna mendukung pembangunan Indonesia yang maju dan berdaulat di era digital.

Editor : Marthadi
#digital #platform #judi #OJK #judol #penegak hukum