Pemerintah berencana meluncurkan sistem "Bansos Digital" pada pertengahan 2026 untuk mengalihkan subsidi barang menjadi bantuan tunai langsung guna meminimalkan penyimpangan dan menggerakkan ekonomi daerah.
Anggaran yang membengkak ditujukan untuk mencapai target nasional 0% kemiskinan ekstrem melalui intervensi yang lebih struktural.
Informasi kepesertaan dapat diperiksa mandiri melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos.
Adapun daftar Bansos yang dipastikan akan diprogramkan kembali di Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: BLT Kesra Rp900 ribu Masih Bisa Cair Hingga 31 Desember, Segera Cek Dana Bantuan Agar Tidak Hangus
Berdasarkan klasifikasi program yang selama ini berjalan, Program Keluarga Harapan (PKH) diprediksi tetap menjadi bantuan pokok. Alokasi dana pada program ini menyasar kebutuhan dasar kesehatan dan pendidikan dengan rincian nominal yang spesifik per kategori.
Untuk kategori kesehatan, ibu hamil, dan anak usia dini masing-masing dialokasikan anggaran sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahapnya.
Bagi kelompok lansia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat, bantuan yang disiapkan mencapai Rp2,4 juta per tahun. Selain itu, terdapat komponen khusus bagi korban pelanggaran HAM berat dengan alokasi mencapai Rp10,8 juta per tahun.
Sektor pendidikan dalam kerangka PKH juga mencatat pembagian dana berdasarkan jenjang sekolah, mulai dari Rp900.000 untuk siswa SD hingga Rp2 juta untuk jenjang SMA per tahunnya.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, bantuan rutin lainnya yang diperkirakan berlanjut adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini memberikan saldo elektronik sebesar Rp200.000 per tahap melalui Bank Himbara. Meski teknis pencairannya sering kali dirapel dan berbeda di setiap wilayah, dana tersebut tetap dapat ditarik secara tunai oleh KPM melalui jaringan ATM rekening masing-masing.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Di bidang pendidikan secara mandiri, Program Indonesia Pintar (PIP) masih menjadi tumpuan untuk menekan angka putus sekolah. Data bantuan ini menunjukkan variasi besaran sesuai tingkatan kelas:
- SMA/SMALB/Paket C: Maksimal Rp1,8 juta per tahun.
- SMP/SMPLB/Paket B: Maksimal Rp750.000 per tahun.
- SD/SDLB/Paket A: Maksimal Rp450.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerima Bansos Melalui KTP
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat informasi mengenai penambahan jenis bantuan baru atau kelanjutan bantuan tambahan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk kalender anggaran 2026.
Namun, masyarakat dapat memantau secara berkala apakah nama mereka masuk dalam daftar penerima bantuan pokok melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri dengan menyiapkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai acuan utama. Berikut adalah tahapan verifikasi melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data wilayah yang tertera pada KTP, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Ketikkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP. Pastikan penulisan ejaan benar dan tidak ada singkatan.
4. Masukkan huruf kode captcha yang muncul pada kotak yang tersedia untuk memastikan keamanan data.
5. Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan melakukan pencocokan dengan database Kemensos.
Ciri-ciri Penerima Bansos
Apabila data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat, layar akan menampilkan tabel informasi yang berisi profil penerima. Terdapat beberapa ciri utama yang menunjukkan seseorang sah menjadi penerima bansos, antara lain:
- Muncul nama lengkap, usia, dan domisili yang sesuai dengan input KTP.
- Pada kolom bantuan (seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK), akan muncul keterangan status "YA".
- Terdapat keterangan peran dalam keluarga (misal: pengurus atau anggota).
- Muncul kolom periode yang menunjukkan kapan bantuan terakhir disalurkan atau status "Proses Bank Himbara/PT Pos".
Jika hasil pencarian memunculkan keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM", hal tersebut menandakan data KTP tersebut belum masuk dalam basis data penerima manfaat untuk kategori bansos yang dicari.
Editor : Siti Aeny Maryam