LombokPost - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan peringatan keras.
Terkait beredarnya informasi palsu atau hoaks mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026.
Maraknya tautan pendaftaran ilegal di media sosial dan pesan berantai disinyalir sebagai modus penipuan (scam) yang bertujuan mencuri data pribadi masyarakat.
Belum Ada Kebijakan BSU 2026
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan maupun anggaran terkait BSU untuk tahun 2026.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026,” ujar Faried di Jakarta, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan bahwa segala bentuk informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal resmi kementerian, yaitu laman bsu.kemnaker.go.id serta akun media sosial resmi Kemnaker yang terverifikasi.
Modus Penipuan Pendaftaran Mandiri
Salah satu ciri utama hoaks yang beredar adalah instruksi untuk melakukan pendaftaran mandiri melalui tautan tertentu. Faried mengingatkan bahwa dalam prosedur aslinya, BSU menggunakan basis data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan tidak memerlukan pendaftaran mandiri.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Desember 2025? Cek Info Lengkap dan Status Penerimanya Di Sini
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi,” tegasnya.
Rekam Jejak Penyaluran BSU
Sebagai catatan, penyaluran BSU terakhir kali dilakukan pada tahun 2025 dengan total jangkauan lebih dari 16 juta pekerja. Kriteria penerima saat itu adalah:
Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Mendapat bantuan tunai Rp 600.000 (Rp 300.000/bulan selama 2 bulan yang dibayar sekaligus).
Kemnaker mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penipuan serupa guna mencegah kerugian materiil maupun kebocoran data sensitif.
Editor : Marthadi