LombokPost - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah melangkah lebih awal dengan menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.1/B/2025 yang didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Meski ormas Islam besar telah memberikan kepastian, pemerintah hingga saat ini belum memberikan pengumuman resmi. Fenomena perbedaan ini kembali menarik perhatian publik yang menanti kepastian waktu dimulainya ibadah puasa.
Alasan Muhammadiyah Memilih 18 Februari
Penetapan oleh Muhammadiyah merupakan hasil kajian Majelis Tarjih dan Tajdid yang mengacu pada data astronomi global. Berbeda dengan kalender cetak sebelumnya, revisi ini menggunakan parameter.
Ketinggian bulan minimal 5 derajat saat matahari terbenam.
Sudut elongasi minimal 8 derajat 6 menit.
KHGT: Berdasarkan ijtimak global (setelah pukul 24.00 UTC di wilayah Selandia Baru), syarat tersebut dinyatakan terpenuhi untuk memulai bulan baru secara global.
Selain awal puasa, Muhammadiyah juga telah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Kenapa Pemerintah Belum Menetapkan?
Berbeda dengan Muhammadiyah yang murni menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi), Pemerintah RI melalui Kementerian Agama menggunakan metode kombinasi Hisab dan Rukyatul Hilal.
Sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, pemerintah harus melakukan konfirmasi lapangan:
Informasi Awal: Data hisab digunakan sebagai panduan awal posisi hilal.
Rukyatul Hilal: Pengamatan langsung di puluhan titik di seluruh Indonesia pada tanggal 29 Sya'ban.
Sidang Isbat: Hasil pengamatan lapangan dibahas bersama ormas Islam (termasuk NU), pakar, dan perwakilan negara sahabat untuk mengambil keputusan final.
Keputusan Pemerintah sebagai Jalan Tengah
Meskipun perbedaan pendapat dalam fikih adalah hal yang wajar, pemerintah terus mendorong penggunaan metode “imkanur rukyat” sebagai titik temu antar organisasi Islam. Dalam kaidah fikih, keputusan pemerintah (Hakim) bersifat mengikat untuk kemaslahatan publik dan mengakhiri perbedaan pendapat secara massal.
Masyarakat diimbau untuk tetap saling menghormati jika nantinya terjadi perbedaan dimulainya awal puasa. Prinsip utamanya adalah menjaga ukhuwah Islamiyah dan menunggu hasil resmi Sidang Isbat pemerintah demi kejelasan bersama.
Editor : Kimda Farida