Dilansir dari kanal Klik Bansos, terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan penyaluran bansos, di antaranya, pencairan dana susulan tahun anggaran 2025, persiapan ketat penyaluran tahap pertama 2026, serta perpanjangan tenggat waktu aktivasi rekening pendidikan.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), periode ini merupakan masa krusial untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif agar bansos tidak hangus.
Bagi KPM yang belum menerima dana bansos BPNT Tahap 4 hingga Desember 2025 lalu, pemerintah memastikan proses penyaluran susulan masih dibuka hingga 31 Januari 2026.
Beberapa bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI terpantau sudah mulai melakukan pengkreditan saldo ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KPM diimbau untuk segera cek status di aplikasi SIKS-NG Online melalui operator desa atau pendamping sosial.
Jika status sudah menunjukkan SI (Standing Instruction) atau SPM (Surat Perintah Membayar), dana dipastikan segera masuk ke rekening Anda.
Pemerintah mengusung misi "Bansos Tepat Sasaran 100 Persen" di tahun 2026. Saat ini, Dinas Sosial bersama pendamping sedang melakukan verifikasi dan survei lapangan untuk menentukan kelayakan penerima PKH Tahap 1 (periode Januari-Maret).
Masyarakat diminta memberikan keterangan yang jujur dan transparan kepada petugas survei.
Validasi data lapangan ini akan menentukan apakah bantuan Anda akan dilanjutkan atau dihentikan berdasarkan kondisi ekonomi terkini.
Kabar gembira juga datang bagi orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) anggaran 2025. Pemerintah resmi memperpanjang masa aktivasi rekening hingga 31 Januari 2026.
Kegagalan melakukan aktivasi hingga batas waktu tersebut akan menyebabkan bantuan otomatis hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Adapun nominal bantuan PIP 2026 tetap mengacu pada jenjang pendidikan:
1. SD/Sederajat: Rp 450.000
2. SMP/Sederajat: Rp 750.000
3. SMA/SMK/Sederajat: Rp 1.800.000
Skema penyaluran PKH tahun ini tetap dibagi ke dalam empat tahap. Berikut adalah rincian nominal yang diterima per tahun berdasarkan komponen:
1. Ibu Hamil / Balita sebesar Rp 3.000.000
2. Lanjut Usia (Lansia) / Disabilitas Berat sebesar Rp 2.400.000
3. Siswa SMA sebesar Rp 2.000.000
4. Siswa SMP sebesar Rp 1.500.000
5. Siswa SD sebesar Rp 900.000
Januari 2026 merupakan bulan transisi yang sangat menentukan. Para KPM diharapkan tetap proaktif berkomunikasi dengan pendamping sosial masing-masing.
Pastikan KKS Merah Putih Anda dalam kondisi baik dan jangan menunda aktivasi rekening pendidikan jika nama anak Anda masuk dalam nominasi penerima.
Editor : Marthadi