LombokPost - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci utama menghadapi tantangan transformasi digital.
Di tengah gempuran Kecerdasan Artifisial (AI) dan risiko disinformasi, pers dituntut tetap konsisten menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama.
"Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi," ujar Meutya Hafid.
AI Sebagai Alat Bantu, Bukan Pengganti Jurnalis
Menkomdigi menyoroti pentingnya etika jurnalisme di era teknologi. Merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025, ditegaskan bahwa AI hanya boleh digunakan sebagai alat bantu.
Kendali utama tetap berada di tangan jurnalis manusia untuk menjamin akurasi dan etika.
Pemerintah juga memperkuat perlindungan media lokal melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights), yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik guna menghindari ketimpangan ekosistem.
Mewujudkan Ruang Digital Aman: PP TUNAS dan UU PDP
Selain fokus pada pers, Meutya memaparkan dua kebijakan krusial untuk melindungi masyarakat luas.
PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS): Kerangka pelindungan anak dari risiko online seperti perundungan siber dan eksploitasi.
UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP): Komitmen pemerintah memperkuat standar kepatuhan data di seluruh ekosistem digital.
Menkomdigi mengajak media massa berperan aktif sebagai edukator bagi keluarga dan penguat norma sosial untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.
Sinergi Menuju Bangsa Kuat
Menkomdigi menegaskan kementeriannya siap menjadi mitra strategis Dewan Pers. Melalui pendekatan yang proporsional melindungi publik sekaligus menjaga ruang ekspresi diharapkan literasi digital masyarakat Indonesia semakin meningkat.
"Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat," pungkasnya.
Editor : Kimda Farida