Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bansos Kesehatan Lebih Tepat Sasaran, Gus Ipul Bongkar Strategi Turunkan Salah Sasaran Data PBI JKN

Nurul Hidayati • Jumat, 13 Februari 2026 | 12:54 WIB
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error

LombokPost - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial.

Dalam Sarasehan Kesehatan Nasional di DPR RI, Rabu (12/2/2026), Mensos memaparkan bahwa penataan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) kini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini diambil sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Juga: Hampir 10 Ribu Warga Mataram Dicoret dari JKN PBI, Ada Indikasi Judi Online?

Dengan DTSEN, penduduk dikelompokkan ke dalam Desil 1 hingga Desil 10 berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa prioritas bantuan iuran diberikan kepada masyarakat yang berada di Desil 1 hingga Desil 5.

Menekan Angka Salah Sasaran (Inclusion Error)

Baca Juga: 102.921 Peserta PBI Bisa Berobat Lagi, Total Peserta JKN Mencapai 284,5 Juta Jiwa

Hasil pemadanan data terbaru menunjukkan perbaikan signifikan dalam distribusi bantuan.

Sebelumnya, ditemukan ketimpangan di mana 54 juta jiwa di Desil 1–5 belum tercover, sementara 15 juta jiwa di Desil 6–10 justru terdaftar sebagai penerima.

"Sekarang inclusion error turun signifikan. Penerima dari desil 6–10 tinggal sekitar 45 ribu jiwa, sementara kepesertaan di desil 1 dan 2 meningkat tajam setelah penyesuaian berbasis DTSEN," ujar Gus Ipul.

Baca Juga: 106 Ribu PBI JKN Akan Diverifikasi, Mensos Pastikan Reaktivasi Bukan Pemulihan Permanen

Skala Pembiayaan Negara yang Masif

Saat ini, anggaran negara menanggung iuran jaminan kesehatan bagi sekitar 150 juta jiwa, atau 55 persen dari total penduduk Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 96,8 juta jiwa dibiayai langsung melalui APBN dengan alokasi anggaran mencapai lebih dari Rp4 triliun setiap bulannya, sementara sisanya didukung melalui APBD.

Kebijakan Reaktivasi Penyakit Kronis

Selain pembersihan data, Kemensos juga mengedepankan sisi kemanusiaan melalui mekanisme reaktivasi. Lebih dari 106 ribu peserta dengan penyakit kronis dan katastropik yang sempat nonaktif telah direaktivasi agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan darurat sambil menunggu proses verifikasi lanjutan selesai.

Penetapan data final ini dilakukan melalui koordinasi ketat antara Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak ada warga fakir miskin yang tertinggal dalam jaminan perlindungan kesehatan negara.

Editor : Jelo Sangaji
#DTSEN #mensos #Kesehatan #pemadanan data #Bansos #JKN #pbi