Total anggaran sebesar Rp55 triliun telah dialokasikan dalam APBN 2026 untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri.
Dikutip dari Radar Solo, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa alokasi dana tersebut sudah tersedia.
Meskipun regulasi teknisnya masih terus disempurnakan, sinyal hijau pencairan sudah mulai terlihat.
“Udah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya dalam sebuah forum ekonomi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pernyataan ini menjadi angin segar karena mengindikasikan bahwa pencairan THR berpotensi dilakukan lebih awal, yakni sejak fase awal bulan Ramadan.
Jika merujuk pada kalender sementara, Idul Fitri 2026 diprediksi jatuh pada 21 Maret 2026.
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya disalurkan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum hari raya.
Dengan asumsi tersebut, para abdi negara diperkirakan bisa mulai mengecek saldo rekening pada rentang tanggal 11 hingga 15 Maret 2026.
Sesuai ketentuan, batas akhir pembayaran THR ASN diperkirakan jatuh pada 14 Maret 2026, atau paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Hingga saat ini, pemerintah masih mematangkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar hukum resmi pencairan tersebut.
Jadi, bagi Anda para ASN di NTB dan seluruh Indonesia, pastikan untuk tetap memantau perkembangan aturan resminya agar rencana belanja Lebaran bisa tersusun dengan matang!
Editor : Marthadi