Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Update Bansos 7 Maret 2026: Tiga Bantuan Ini Dicairkan di Kantor Pos, Segini Nominalnya

Geumerie Ayu • Sabtu, 7 Maret 2026 | 09:38 WIB

Ilustrasi pencairan Bansos  di  Kantor Pos.
Ilustrasi pencairan Bansos di Kantor Pos.
LombokPost – Pemerintah  kembali menggulirkan program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di awal tahun 2026 melalui PT Pos Indonesia.

Tiga jenis Bansos utama, yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan, kini tengah dalam proses penyaluran kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terverifikasi.

Berdasarkan data dari kanal YouTube Diary Bansos, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima diimbau untuk segera menyiapkan dokumen pendukung guna memudahkan proses pengambilan di Kantor Pos, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Undangan resmi.

Bansos ini ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kriteria Desil 1–4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penting untuk diketahui bahwa tidak seluruh masyarakat dalam kategori tersebut otomatis mendapatkan bantuan karena adanya pembatasan kuota.

Pada tahun 2026, pemerintah menambah kuota sebanyak 2 juta KPM baru untuk BPNT Program Sembako dan 1 juta KPM baru untuk PKH.

Saat ini, bagi sebagian KPM baru, status di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) tercatat sebagai ‘Buka Rekening Kolektif’ (Burekol).

Hal ini menandakan bahwa pihak Bank Himbara sedang dalam tahap proses pembukaan rekening baru dan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Di tengah penyaluran bansos reguler, muncul informasi mengenai adanya bansos senilai Rp 8 juta per keluarga.

Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa dana tersebut merupakan bantuan khusus bagi masyarakat terdampak bencana alam.

Bantuan ini mencakup: Bansos 2026, PKH, BPNT, Kantor Pos, Kementerian Sosial, Berita Bansos.

1. Stimulan Sosial Ekonomi: Rp5 juta per Kartu Keluarga (KK).

2. Bantuan Isi Hunian: Rp3 juta per KK.

3. Bantuan Jaminan Hidup: Rp450 ribu per jiwa per bulan (untuk durasi 3 bulan).

Hingga saat ini, sebanyak 67.886 KK di wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara telah menerima bantuan kebencanaan ini dengan total anggaran mencapai ratusan miliar rupiah.

Bagi KPM yang ingin memantau hak mereka, berikut adalah rincian nominal bantuan yang disalurkan pada Tahap 1 (Triwulan):

1. BPNT (Program Sembako), nominalnya Rp 600.000 per tahap.

2. PKH (Program Keluarga Harapan)

- Komponen Kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun) masing-masing mendapatkan Rp 750.000.

- Komponen Kesejahteraan: Lansia dan penyandang disabilitas masing-masing mendapatkan Rp 600.000.

- Komponen Pendidikan: Siswa SD (Rp 225.000), SMP (Rp 375.000), dan SMA (Rp 500.000).

- Korban Pelanggaran HAM Berat: Mendapatkan Rp 2.700.000 per tahap.

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi melalui aplikasi SIKS-NG atau melalui kanal informasi resmi Kementerian Sosial guna menghindari praktik penipuan yang mengatasnamakan program bansos pemerintah.

 

Editor : Kimda Farida
#bansos 2026 #BPNT #kantor pos #bantuan pangan #PKH #kementerian sosial #berita bansos 2026