LombokPost - Urusan melindungi anak dari dampak negatif jagat dunia maya kini bukan lagi sekadar tugas pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia wajib pasang badan.
Dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Tito menekankan bahwa keterlibatan daerah adalah harga mati.
Mengingat Indonesia merupakan salah satu raksasa pengguna internet dunia, pengawasan di tingkat tapak menjadi krusial. "Pelibatan pemerintah daerah itu adalah suatu keharusan," tegas mantan Kapolri tersebut.
Tak main-main, Kemendagri akan mengawal agar program pelindungan anak digital ini masuk dalam "kitab" perencanaan daerah.
Mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Renstra, hingga penganggaran di APBD.
Tito memastikan setiap daerah akan dipelototi melalui mekanisme Musrenbang yang dikawal langsung oleh Ditjen Bina Bangda dan Ditjen Keuangan Daerah.
"Kami juga akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman. Namun, daerah diberikan ruang untuk menyesuaikan dengan kearifan lokal (local wisdom). Misalnya di Bali, bisa menggunakan basis adat untuk mendidik anak-anak agar bijak bersosial media," jelas Tito.
Sebagai pelecut semangat, Kemendagri menyiapkan sistem reward and punishment. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala.
Pemda yang menunjukkan kinerja moncer dalam menjaga ruang digital bagi anak bakal diganjar penghargaan hingga tambahan dana insentif.
Bahkan, Tito mengusulkan pembentukan indeks khusus untuk mengukur tingkat kepedulian daerah terhadap isu ini.
Rapat koordinasi tingkat tinggi ini juga dihadiri sejumlah menteri kabinet, termasuk Menkomdigi Meutya Hafid dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, yang menunjukkan bahwa pemerintah tengah melakukan kepungan total terhadap konten negatif demi menyelamatkan generasi masa depan Indonesia.
Editor : Pujo Nugroho