Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bapenda Lotim Optimistis Target PBB-P2 Terlampaui

Supardi
Penulis: Supardi❯
Maryani
Maryani

Advertisement

LombokPost-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) mencatat tren positif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Hingga pertengahan Juli, realisasi PBB-P2 mencapai Rp 12,196 miliar atau 40 persen dari target Rp 30 miliar.

“Target penerimaan PBB-P2 kita tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun lalu target kita sebesar Rp 26 miliar berhasil terealisasi hingga 100 persen,” terang Sekdis Bapenda Lotim Maryani, Senin (20/7).

Melihat capaian hingga pertengahan bulan ini, Bapenda optimistis target tahun ini bisa tercapai, bahkan melampaui 100 persen.

Advertisement

Maryani menilai tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 terus meningkat.

Tren positif pembayaran PBB-P2 salah satunya dipengaruhi penerapan pelunasan pajak sebagai persyaratan dalam sejumlah layanan administrasi.

Advertisement

Salah satunya pengurusan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN). Di beberapa desa, pelunasan PBB-P2 juga dijadikan syarat untuk menerima bantuan sosial.

“Kami terus melakukan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak. Karena pajak ini akan kembali juga kepada masyarakat dan untuk pembangunan daerah,” katanya.

Saat ini, sekitar 450 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 terdata di Lotim. Jumlah itu diklaim akan bertambah seiring pemecahan objek pajak dan perubahan data.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Bapenda mendorong masyarakat membayar PBB-P2 secara digital.

Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal elektronik, seperti QRIS, mobile banking, Tokopedia, hingga aplikasi Periksa Mandiri (PRIRI) Bapenda.

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Beli Layanan Digital dari Luar Negeri Kini Dikenai Pajak Digital

Beli Layanan Digital dari Luar Negeri Kini Dikenai Pajak Digital

Mulai dari berlangganan layanan streaming, membeli perangkat lunak, hingga menggunakan layanan komputasi awan, jadi bagian objek pajak digit

Pemerintah Bakal Tarik Pajak Digital Mulai 9 November, Sasar Bank hingga E-Commerce

Pemerintah Bakal Tarik Pajak Digital Mulai 9 November, Sasar Bank hingga E-Commerce

Pemerintah targetkan Rp1.500 triliun dari pajak ekonomi digital mulai 2026. Hashim Djojohadikusumo sebut ekonomi bayangan capai Rp10.000 T.

Pelaku Usaha Beromzet Rp 4,8 Miliar Tetap Bisa Gunakan Tarif 0,5 Persen

Pelaku Usaha Beromzet Rp 4,8 Miliar Tetap Bisa Gunakan Tarif 0,5 Persen

Pelaku  usaha dengan omzet tahunan hingga Rp 4,8 miliar masih dapat memanfaatkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer