Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sudah Lapor Presiden soal Penggeledahan

Redaksi • Sabtu, 11 April 2026 | 12:20 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU)  Dody Hanggodo (JAWA POS)
Menteri Pekerjaan Umum (PU)  Dody Hanggodo (JAWA POS)

LombokPost - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membuka tangan lebar-lebar untuk langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Alih-alih menghindar, Dody justru memberikan akses penuh kepada penyidik setelah mendapat lampu hijau langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Penggeledahan menyasar Gedung Utama, Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada Kamis (9/4) lalu.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020, DJP Buka Suara Usai Penggeledahan Kejagung

Diduga kuat penggeledahan berkaitan dengan audit proyek tahun anggaran 2023–2024.

Meski mengaku terkejut dengan kedatangan penyidik di tengah jadwalnya yang padat, Dody menegaskan sikap kementeriannya yang kooperatif dan menolak untuk campur tangan terlalu jauh dalam proses hukum.

 ”Saya laporkan kepada Pak Presiden. Saya izin kasih akses masuk ke ruangan mana pun supaya tidak ada kesan ditutupi,” ujar Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di kantor Kementerian PU, Jumat (10/4).

Baca Juga: KOMCA Bantah Isu Penggeledahan terhadap G-Dragon, Kasus Gugatan Hak Cipta

Langkah proaktif itu, lanjutnya, sejalan dengan visi pemerintahan saat ini. Dia menyebut Presiden Prabowo sama sekali tidak keberatan dengan tindakan penegak hukum di kementeriannya.

”Saya diperintah Pak Presiden, udah bersih-bersih,” tegasnya.

Terkait barang bukti yang disita oleh penyidik Kejati DKI, Dody menyebutkan sebagian besar dokumen diambil dari Gedung Cipta Karya.

Baca Juga: Adanya Penggeledahan PT GNE dan Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMD

Namun, Dody sempat menyesalkan kinerja Biro Umum Kementerian PU yang lambat mendata barang apa saja yang dibawa oleh penyidik.

”Berdasarkan laporan yang akhirnya diterimanya, penyidik menyita sejumlah berkas fisik dan perangkat elektronik untuk pendalaman kasus,” paparnya.

Menurutnya, ada beberapa dokumen, buku catatan, dan satu PC dari lantai tiga atau Ditjen Cipta Karya yang dibawa.

Kementeriannya akan terus bertindak sebagai unit pendukung bagi Kejati DKI Jakarta.

”Seluruh jajarannya untuk menyerahkan data apa pun yang dibutuhkan penyidik agar kasus yang diusut segera menemukan titik terang,” tegasnya. (idr/ttg/r1)

Editor : Redaksi
#cipta karya #Presiden Prabowo Subianto #kementerian pekerjaan umum #DKI Jakarta #kejaksaan tinggi