Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenhub Siapkan 39 Bandara Baru, Pengembangan Difokuskan Perkuat Konektivitas, Termasuk Wilayah 3T

Jelo Sangaji • Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB
Petugas melakukan pengisian avtur di Bandara Internasional Lombok untuk mendukung kelancaran penerbangan haji Embarkasi Lombok 2026.
Petugas melakukan pengisian avtur di Bandara Internasional Lombok untuk mendukung kelancaran penerbangan haji Embarkasi Lombok 2026.

 

LombokPost – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menambah 39 bandar udara (bandara) baru di berbagai daerah di Indonesia. Dengan penambahan tersebut, jumlah bandara nasional akan meningkat dari 257 menjadi 296 unit.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, 39 lokasi pembangunan bandara baru telah ditetapkan dan masuk dalam Tatanan Kebandarudaraan Nasional sebagai bagian dari Rencana Induk Bandar Udara Nasional.

"Pembangunan bandara baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas antardaerah di seluruh Indonesia," kata Lukman saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (29/6).

Baca Juga: Kuasai 40 Persen Pasar Gili Trawangan, NusantaraNet Manjakan Pelanggan dengan Layanan Premium

Menurut Lukman, pembangunan bandara di Indonesia selama ini menghadapi beragam tantangan geografis, mulai dari kawasan rawa, tanah gambut, pesisir, pegunungan hingga pulau-pulau kecil.

Meski demikian, berbagai kendala tersebut dapat diatasi melalui penerapan teknologi rekayasa dan inovasi konstruksi.

"Pengalaman membangun bandar udara di berbagai karakteristik wilayah menjadi modal berharga bagi Indonesia. Ke depan, pembangunan bandara tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus mengutamakan aspek keselamatan, keberlanjutan, pemanfaatan teknologi, serta ketahanan terhadap perubahan iklim," ujarnya.

Baca Juga: KPHD Siap Kawal Isu Hijau dan GEDSI JET di Banggar DPRD NTB

Dia menegaskan, pengembangan jaringan hingga 296 bandara merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses transportasi udara, terutama bagi masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan jaringan transportasi udara yang andal untuk memperkuat konektivitas antarpulau, mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung sektor pariwisata, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan penerbangan.

Lukman menambahkan, keberhasilan pembangunan bandara tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang terlibat, mulai dari tahap perencanaan, desain, konstruksi, pengawasan hingga operasional.

Karena itu, dia mendorong Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) terus memperkuat perannya sebagai organisasi profesi yang mampu meningkatkan kompetensi, mendorong inovasi, dan memperluas kolaborasi, termasuk melalui pengembangan sistem sertifikasi profesi yang diakui di tingkat nasional maupun internasional. 

Editor : Jelo Sangaji
#Bandara #Daerah 3 T #Kemenhub RI