LombokPost-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memperkirakan kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027 mencapai sekitar Rp 174 triliun.
Said mengatakan, hitungan itu mengacu pada kebutuhan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Perhitungan juga melihat jumlah penerima manfaat program MBG.
Ia menyebut kebutuhan titik SPPG tidak mencapai 27.000 titik. Menurutnya, kebutuhan riil berada di kisaran 21.000 titik.
Said juga memasukkan cakupan layanan untuk 84 juta siswa dalam perhitungan. Selain itu, ia menghitung unsur program kesehatan lain di luar anggaran pendidikan, seperti penanganan stunting dan ibu hamil.
Baca Juga: MW KAHMI NTB Usul Pemerintah Terapkan Jeda Gizi Nasional MBG
“Yang pertama, kita ingin melihat dulu dari 27.000 titik SPPG, seharusnya itu kan 21.000 kebutuhannya. Oke, satu. Kemudian yang kedua, kita tinggal hitung untuk melayani 84 juta siswa kita. Sehingga hitungan saya, kalau juga di luar anggaran pendidikan ada anggaran kesehatan yang masuk seperti umpamanya stunting, ibu hamil, itu tidak lebih dari Rp 174 triliun,” kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip dari JawaPos.com.
Estimasi Rp 174 triliun itu jauh lebih rendah dari angka sebelumnya yang mencapai Rp 268 triliun.
Said mengakui penurunan anggaran itu cukup besar. “Kalau dari Rp 268 triliun ke Rp 174 triliun ya tinggilah,” ujarnya.
Meski begitu, Said menegaskan angka Rp 174 triliun masih berupa estimasi awal. Pemerintah dan DPR masih akan membahas angka final dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Baca Juga: Harga Cabai dan Daging Ayam Melandai, Apa Karena MBG Libur?
Menurut Said, keputusan akhir tidak bisa diambil Banggar DPR secara sepihak. Pengesahan anggaran harus berjalan bersama pemerintah.
“Diketoknya nanti di bulan September. Kalau diketok sendiri palunya juga enggak laku. Masa Banggar sendiri yang ketok? Kan harus sama pemerintah,” ucapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar penyesuaian anggaran tidak menurunkan mutu pelaksanaan MBG. Pemerintah dan DPR tetap perlu mengutamakan kualitas layanan serta tata kelola program.
Said menilai anggaran yang lebih efisien harus tetap menjaga manfaat program. MBG perlu berjalan tepat sasaran, terukur, dan tetap memperhatikan mutu makanan bagi penerima manfaat.
Editor : Akbar Sirinawa