LombokPost-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan penanganan perkara tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan. Penegasan itu disampaikan di tengah isu yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani Polri.
Febrie membantah sejumlah temuan penyidik yang dikaitkan dengan dirinya. Ia juga menegaskan akan terus menjalankan tugas sebagai Jampidsus.
Menurut Febrie, seluruh tugas yang diamanatkan kepadanya telah dilaksanakan bersama jajaran sesuai aturan. Mulai dari proses penyelidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan tugas di lapangan.
“Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat, dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan. Terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil, yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di pengadilan negeri,” kata Febrie.
Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait de’Clan Cipete yang Digeledah Polri
Ia mengatakan, sejumlah tugas prioritas Jampidsus mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya upaya penyelamatan sumber daya alam.
Perkara lain yang masih ditangani ialah tata kelola anggaran program MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Febrie memastikan proses penanganan perkara itu tetap berjalan di Gedung Bundar.
“Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintah yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak bidang korupsi,” tegasnya.
Proses pemberkasan perkara itu masih berlangsung.
Editor : Akbar Sirinawa