LombokPost-Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan itu muncul saat namanya santer dikaitkan dengan perkara korupsi yang tengah ditangani Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan pengunduran diri Febrie. Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah menerima surat pengunduran diri itu.
Menurut Anang, keputusan Febrie mencerminkan komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum. Kejagung juga menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
Baca Juga: Polisi Sita Emas Batangan dan Uang Rp 543,2 Miliar, Kejagung Tunggu Proses Hukum Polisi
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7).
Kejagung meminta seluruh pihak menghormati proses hukum. Lembaga itu juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Sempat Menghindari Pertanyaan Pengunduran Diri
Sehari sebelum Kejagung mengonfirmasi pengunduran dirinya, Febrie sempat menghadiri konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (10/7).
Awak media beberapa kali meminta kepastian mengenai kabar pengunduran dirinya. Febrie tidak menjawab dua pertanyaan pertama. Saat menerima pertanyaan ketiga, ia hanya menjelaskan masih menjalankan tugas.
Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait de’Clan Cipete yang Digeledah Polri
”Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” kata Febrie.
Febrie tidak memberikan jawaban tegas mengenai kabar pengunduran dirinya yang beredar sejak Kamis (9/7). Ia memilih menjelaskan penyelesaian pemberkasan sejumlah perkara.
”Untuk segera bisa berkas (itu selesai) dan kita sidangkan (di pengadilan),” terangnya.
Dalam konferensi pers itu, Febrie juga menyampaikan sejumlah pekerjaan yang masih berjalan. Salah satunya atensi Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung dan mengawal program prioritas nasional, termasuk penyelamatan sumber daya alam Indonesia.
Baca Juga: Isu de’Clan Cafe Milik Jampidsus Febrie Adriansyah, Begini Jawaban Polisi
Polisi Dalami Pemilik Rumah di Sentul
Sementara itu, Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya masih menelusuri pemilik rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Polisi menemukan emas batangan dan uang dalam berbagai mata uang asing dari rumah itu.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, penyidik masih mendalami pemilik rumah dan barang bukti hasil penggeledahan.
”Saat ini masih didalami, mohon waktu. Karena ada proses (penyidikan oleh petugas kepolisian,” ujarnya.
Polisi melakukan penggeledahan di Sentul sebagai pengembangan dari tindakan di sejumlah lokasi di Jakarta sejak Rabu (8/7). Penyidik juga mengembangkan penanganan perkara hingga Tangerang Selatan.
Dari rumah di Sentul, polisi menemukan brankas yang menyimpan tujuh koper. Barang yang polisi amankan meliputi 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, dan SGD 14.083.800. Polisi memperkirakan total nilainya mencapai Rp 476 miliar.
Editor : Akbar Sirinawa