LombokPost – Informasi mengenai bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian masyarakat. Kata kunci cek bansos masuk dalam daftar pencarian populer Google Trends Indonesia pada Sabtu (7/11/2026).
Lonjakan pencarian tersebut menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap informasi bantuan pemerintah, termasuk cara memastikan status kepesertaan dan posisi kesejahteraan keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat kini bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Salah satu informasi yang dapat diperiksa adalah status kepesertaan bantuan sosial berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara Cek Bansos Menggunakan NIK KTP
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial, pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser melalui HP atau komputer.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi atau captcha yang tersedia.
- Klik tombol pencarian data.
- Periksa hasil yang ditampilkan oleh sistem.
Jika data ditemukan, masyarakat dapat melihat informasi kepesertaan bantuan sosial yang tercatat dalam sistem.
Mengenal Sistem Desil dalam Penyaluran Bansos
Selain status kepesertaan, masyarakat juga perlu memahami istilah desil yang digunakan dalam DTSEN.
Baca Juga: KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol? Jangan Panik, Ini 7 Langkah Menghadapi Teror Penagih
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif.
Sistem tersebut membagi keluarga ke dalam sepuluh kelompok. Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Penentuan posisi desil tidak hanya berdasarkan pendapatan. Ada sejumlah indikator yang dipertimbangkan, seperti kondisi tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan aset, hingga kondisi sosial ekonomi keluarga.
Karena itu, posisi desil tidak bisa dijadikan satu-satunya penentu seseorang otomatis menerima bantuan tertentu. Setiap program tetap memiliki ketentuan dan proses penetapan penerima masing-masing.
Bagaimana Jika Data Bansos Tidak Sesuai?
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme yang tersedia.
Berdasarkan penjelasan BPS, pemutakhiran data dapat dilakukan melalui sejumlah saluran, termasuk aplikasi Cek Bansos, operator desa atau kelurahan, serta layanan DTSEN BPS.
Pengajuan pembaruan tersebut nantinya menjadi bagian dari proses verifikasi dan penghitungan kembali. Artinya, perubahan data tidak serta-merta membuat posisi desil atau status penerimaan bantuan langsung berubah.
Masyarakat juga diimbau menggunakan kanal resmi pemerintah dan tidak sembarangan memberikan data pribadi melalui tautan yang tidak jelas asal-usulnya.
Dengan memeriksa informasi secara mandiri, masyarakat dapat mengetahui data yang tercatat sekaligus memastikan informasi mengenai bantuan sosial diperoleh dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Cegah Korupsi Program MBG, BGN Percayakan Jabatan Strategis kepada Dua Eks Pejabat KPK
Editor : Lalu Mohammad ZaenudinSumber : Beragam Sumber