LombokPost-Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sandra Dewi sudah berada di ruang penyidik saat ini.
Kedatangannya tidak diketahui oleh para wartawan yang sudah menunggu di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.
Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Sandra.
Sebelumnya, selebritas yang juga suami tersangka Harvey Moeis itu diperiksa pada Kamis (4/4/2024). (hiu)
Editor : Prihadi Zoldic