Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Belum Sepekan Debut, Grup K-Pop ALLDAY PROJECT Tersandung Sengketa Nama dengan Musisi Australia, The Black Label Terancam Digugat

Geumerie Ayu • Minggu, 29 Juni 2025 | 09:11 WIB
Grup k-pop ‘allday project’ tersandung sengketa nama dengan musisi australia, sang rapper ancam gugat hukum agensi the black label.
Grup k-pop ‘allday project’ tersandung sengketa nama dengan musisi australia, sang rapper ancam gugat hukum agensi the black label.

LombokPost – Dunia musik digegerkan dengan ancaman gugatan hukum dari rapper asal Australia, Tomas Henry Gaynor, yang lebih dikenal dengan nama panggung ALLDAY terhadap agensi K-Pop The Black Label.

ALLDAY mengklaim akan mengambil tindakan hukum terhadap grup campuran terbaru bentukan agensi K-Pop The Black Label, ALLDAY PROJECT yang debut pada 23 Juni 2025, menyusul dugaan pelanggaran merek dagang atas namanya.

Kabar rencana gugatan hukum ALLDAY terhadap agensi K-Pop The Black Label ini pertama kali dilaporkan oleh The Music, media musik terkemuka di Australia.

Melalui unggahan di akun Facebook resminya, ALLDAY secara blak-blakan menyatakan keberatannya.

"Orang-orang terus bertanya kepada saya tentang ini..... Saya memiliki merek dagang atas nama ALLDAY," tulisnya.

Pernyataan ini cukup mengejutkan banyak pihak, terutama di tengah popularitas musik K-Pop yang mendunia.

Ia melanjutkan dengan nada menantang, "Mungkin saya tidak memiliki 20 miliar streaming seperti kpop yang sebagian besar menyebalkan. Namun, saya memang ada dan memiliki merek dagang atas nama saya. Bersiaplah untuk gugatan hukum terbesar sepanjang masa."

Ancaman ini bukan tanpa dasar, menurut laporan The Music, ALLDAY telah mendaftarkan merek dagang atas namanya di Australia pada bulan Juni 2021.

ALLDAY, Rapper asal Australia
ALLDAY, Rapper asal Australia

Pendaftaran tersebut mencakup berbagai aspek yang relevan dengan industri musik, termasuk musik digital, rekaman, vinil, pernak-pernik, hiburan musik langsung, dan video musik.

Selain itu, ALLDAY juga menegaskan bahwa merek dagangnya tidak hanya terdaftar di Australia tetapi juga di Amerika Serikat, yang menunjukkan keseriusannya dalam melindungi identitas artistiknya.

Tentu saja, pernyataan kontroversial ini memicu reaksi keras dari para penggemar K-Pop. Berbondong-bondong, mereka menyerbu saluran media sosial ALLDAY untuk melontarkan kritik dan keberatan atas pernyataannya yang dinilai meremehkan genre K-Pop.

Namun, respons negatif tersebut tampaknya tidak menggoyahkan pendirian sang rapper.

Alih-alih meredam ketegangan, ALLDAY justru kembali membalas kritik tersebut melalui unggahan di Instagram.

"Mendapat begitu banyak kebencian karena ini, saya tidak menyadari berapa banyak orang yang tumbuh dengan timbal dalam air minum mereka," tulisnya, yang semakin memperkeruh suasana.

Situasi ini menyoroti kompleksitas dan pentingnya perlindungan merek dagang di industri hiburan global, terutama ketika berhadapan dengan pasar musik yang semakin terintegrasi.

Kasus ini berpotensi menjadi preseden menarik tentang bagaimana hak kekayaan intelektual ditegakkan di tengah persaingan ketat antar seniman dan agensi dari berbagai belahan dunia.

Publik kini menanti langkah selanjutnya dari ALLDAY dan The Black Label untuk menyelesaikan sengketa nama ini.

Editor : Jelo Sangaji
#musisi australia #gugatan hukum #ALLDAY PROJECT #rapper #pelanggaran merek dagang #ALLDAY #the black label #sengketa nama #Tomas Henry Gaynor