Pada Jumat (18/7), Divisi Pertama Mahkamah Agung Korea Selatan mengesahkan putusan banding, mengonfirmasi vonis hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun bagi Yang Hyun Suk.
Yang Hyun Suk dinyatakan bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Pidana Berat untuk Kejahatan Tertentu, khususnya terkait tuduhan pemaksaan wawancara.
Kasus ini bermula pada Agustus 2016, ketika Yang Hyun Suk dituduh berusaha membujuk dan mengancam Han Seo Hee, seorang trainee yang saat itu ditahan polisi karena kasus narkoba.
Yang Hyun Suk diduga berupaya menutupi penyelidikan terhadap dugaan pembelian narkoba oleh mantan anggota iKON, B.I, setelah Han Seo Hee memberikan kesaksiannya.
Perjalanan hukum Yang Hyun Suk penuh dengan dinamika.
Pada persidangan pertama yang digelar Desember 2022, pengadilan membebaskan Yang Hyun Suk dari tuduhan awal ‘ancaman balas dendam’.
Putusan ini didasarkan pada ketidakkonsistenan pernyataan korban dan kurangnya bukti langsung yang membuktikan adanya ancaman.
Namun, situasi berbalik di persidangan kedua.
Jaksa mengajukan permohonan untuk mengubah dakwaan, menambahkan tuduhan ‘pemaksaan wawancara’ sebagai fakta kriminal alternatif, dan permohonan ini diterima oleh pengadilan.
Meskipun pengadilan tetap membebaskan Yang Hyun Suk dari tuduhan ancaman balas dendam, ia dinyatakan bersalah atas tuduhan baru tersebut.
Pada November 2023, pengadilan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara pada Yang Hyun Suk yang ditangguhkan selama satu tahun.
Artinya, jika Yang Hyun Suk tidak melakukan pelanggaran hukum lain dalam satu tahun tersebut, ia tidak perlu menjalani hukuman penjara.
Yang Hyun Suk mengajukan banding terhadap putusan persidangan kedua, membawa kasus ini ke Mahkamah Agung untuk ditinjau lebih lanjut.
Keputusan Mahkamah Agung pada 18 Juli 2025 ini secara resmi menguatkan vonis sebelumnya, menandai berakhirnya saga hukum yang telah berlangsung selama lima tahun delapan bulan ini.
Menyusul putusan Mahkamah Agung, YG Entertainment merilis pernyataan resmi dari Yang Hyun Suk.
Dalam pernyataannya, Yang Hyun Suk mengungkapkan kekecewaannya namun menyatakan menerima keputusan tersebut dengan rendah hati.
"Meskipun aku kecewa dengan putusan Mahkamah Agung, aku dengan rendah hati menerima keputusan tersebut," ujar Yang Hyun Suk.
Yang Hyun Suk juga menyoroti perubahan dakwaan dari ‘ancaman balas dendam’ menjadi ‘pemaksaan wawancara’ di persidangan kedua.
"Mulai sekarang, aku akan mengabdikan diri pada tugas-tugasku dengan lebih hati-hati dan rasa tanggung jawab yang lebih kuat," tutupnya, menandakan tekad untuk fokus ke depan.
Putusan akhir ini menutup babak penting dalam karier Yang Hyun Suk, sosok yang dikenal sebagai salah satu figur paling berpengaruh di industri K-pop.
Bagaimana dampak putusan ini terhadap citra dirinya dan YG Entertainment di masa mendatang? Hanya waktu yang akan menjawab. (Geumie)
Editor : Kimda Farida