LombokPost - Babak baru dari perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan seorang publik figur Lisa Mariana muncul ke hadapan publik.
Hal ini terjadi setelah hasil tes DNA yang dilakukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sudah keluar dan diumumkan kepada publik.
Secara mengejutkan Bareskrim Polri menyebut hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dengan anak berinisial CA tidak ada kecocokan genetik atau nonidentik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers terkait hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim, Jakarta.
"Hari ini, Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kombes Rizki Agung Prakoso pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Ridwan Kamil buat Laporan Pencemaran Nama Baik
Kronologi tes DNA dari CA yang merupakan anak Lisa Mariana terjadi setelah adanya laporan dari pihak Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu merasa difitnah usai Lisa Mariana menggelar konferensi pers dan mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Usai menerima laporan, Polisi memeriksa 12 saksi termasuk Lisa Mariana, ahli ITE, pakar bahasa hingga ahli hukum pidana.
Selain memeriksa saksi, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sepeti rekaman suara, dokumen elektronik hingga surat-surat penting.
Untuk memastikan pernyataan Lisa Mariana yang menyebut CA sebagai anak kandung Ridwan Kamil, Polisi melakukan tes DNA dan mengabil sampel darah dari pihak terkait.
Tes DNA ini dilakukan sebagai pembuktian ilmiah dimana tidak bisa dipengaruhi oleh opini dan narasi apapun.
Hasil tes DNA ini juga akan menjadi penentu dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terkait pencemaran nama baik.
Dari hasil tes DNA yang dipaparkan Polri, Ridwan Kamil ditegaskan bukanlah ayah biologis dari CA yang merupakan anak kandung Lisa Mariana.
Hasil tersebut juga sekaligus mematahkan klaim Lisa Mariana terkait CA yang merupakan anak kandung Ridwan Kamil.
Usai fakta tes DNA ini, Lisa Mariana harus bersiap dengan tuntuutan hukum yang dilayangkan Ridwan Kamil.
Melalui laporan pencemaran nama baik, Ridwan Kamil menggugat Lisa Mariana dengan tuntutan Rp105 miliar.
Meski telah mengumumkan hasil tes DNA dari Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, kasus antara keduanya masih tetap berlanjut.
Hasil akhir dari laporan hukum akan diputuskan Polri dengan mempertimbangan hasil tes DNA yang telah diumumkan tersebut.
Editor : Siti Aeny Maryam