Arhan telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Azizah Salsha melalui kuasa hukumnya.
Gugatan cerai Pratama Arhan tersebut kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. Senin (25/8/2025) kemarin Arhan dan Azizah menjalani sidang kedua.
Pada sidang kedua di Pengadilan Agama Tigaraksa, Arhan dan Azizah sama-sama diwakili oleh kuasa hukumnya. Mereka memilih untuk tidak hadir. Artinya, sidang cerai diputuskan secara verstek atau keputusan diambil tanpa kehadiran dari pihak tergugat dalam hal ini Azizah.
Meskipun Arhan dan Azizah sudah resmi bercerai, penyebab pasti keretakan rumah tangga mereka belum diungkap secara resmi oleh kedua belah pihak maupun kuasa hukum mereka.
Penyebab hancurnya rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha dan berakhir di jalur perceraian karena 3 permasalahan besar yang tidak kunjung menemukan solusi.
Hal itu berdasar dokumen pengadilan yang bocor dan tersebar di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah akun TikTok ceweyyciw.
Dalam dokumen tersebut, disebutkan rumah tangga Arhan dan Azizah Salsha mulai goyah sejak Januari 2024 diakibatkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran terus menerus sampai sukar untuk diatasi.
Hal itu dipicu oleh 3 permasalahan besar dalam rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha.
1. komunikasi yang tidak baik di antara keduanya.
Komunikasi antara Pemohon dengan Termohon tidak baik-baik saja.
Termohon tidak pernah mendengarkan perkataan Pemohon, tidak nurut dan tidak searah, yang mengakibatkan pertengkaran yang terus menerus.
2. Ada perbedaan visi misi dalam membangun bahtera rumah tangga antara Azizah Salsha dan Pratama Arhan.
Sayangnya perbedaan tersebut tidak menemukan titik tengah yang dapat mempersatukan keduanya
Perbedaan visi dan misi rumah tangga yang tidak bisa dikomunikasikan antara Pemohon dengan Termohon, sehingga menyebabkan pertengkaran yang terus menerus.
3. Keduanya tidak lagi saling percaya satu sama lain.
Rasa tidak percaya antara yang satu dengan yang lain, dan masih sama-sama egois, sehingga sering memicu pertengkaran terus menerus.
Mengenai benar tidaknya dokumen yang beredar ini masih belum bisa dipastikan. Pasalnya pihak Pengadilan Agama Tigaraksa juga menyatakan bahwa mereka tidak berwenang untuk mengungkapkan alasan perceraian karena hal tersebut merupakan materi gugatan yang bersifat pribadi.
Editor : Siti Aeny Maryam