Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hukuman Berat Menanti, Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan dengan Wajah Ditutup Kain Hitam

Fratama P. • Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:13 WIB
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan

LombokPost - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah kasus hukum terbaru yang menjeratnya membuatnya harus dipindahkan ke lokasi penjara yang dikenal paling ketat di Indonesia, yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Pemindahan Ammar Zoni ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM.

Tidak hanya Ammar Zoni, pemindahan ini dilakukan secara serentak bersama dengan lima narapidana lain yang juga terlibat dalam dugaan tindak pidana peredaran narkoba di lingkungan rumah tahanan.

Penempatan di Lapas Berkeamanan Super Maksimum

Pemindahan tersebut dilakukan sebagai reaksi langsung atas dugaan kuat keterlibatan Ammar Zoni dalam jaringan peredaran narkoba saat ia masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.

Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mengonfirmasi bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya akan ditempatkan di fasilitas dengan tingkat keamanan dan pembinaan tertinggi.

"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," jelas Rika.

Tindakan keras ini juga menjadi bukti nyata penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.

Rika Aprianti menegaskan, "Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak."

Proses Pemindahan Dini Hari dan Harapan Perubahan Perilaku

Rika menjelaskan, proses pemindahan enam warga binaan tersebut dilakukan secara mendadak pada dini hari dan dikawal secara ketat.

Pengawalan melibatkan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.

Ammar Zoni dan yang lain dilaporkan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB.

Dalam foto dan video yang sempat beredar, terlihat wajah Ammar Zoni ditutup dengan kain berwarna hitam sebagai bagian dari prosedur pengamanan.

Rika menambahkan, "Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku."

Pemindahan ini diharapkan membawa dampak positif.

Dengan penempatan di lingkungan super maksimum, Ammar Zoni diharapkan bisa fokus pada perubahan dan menjadi warga binaan yang lebih baik.

Kasus Narkoba Melalui Aplikasi Zangi

Kasus yang menyeret Ammar Zoni dalam dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba terbilang rumit, karena diduga memanfaatkan aplikasi komunikasi terenkripsi bernama Zangi.

Plt Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Agung, membeberkan bahwa kasus ini mulai terbongkar pada awal tahun 2025.

"Tertangkap tangannya kalau dari informasi yang kami terima di berkas, sekitar tahun 2025 ini. Di Januari, sekitar Januari 2025," kata Agung.

Ammar Zoni tidak menjadi tersangka tunggal; ia dijerat bersama lima tersangka lainnya, yaitu A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Pihak Kejaksaan Pusat belum dapat mengungkap secara detail bagaimana operasi tersebut dijalankan termasuk motifnya, karena semua rincian masih akan dicari dan diungkap dalam persidangan mendatang.

"Kita sama-sama cari di persidangan nanti alasannya apa, motifnya apa, gitu ya," tutur Agung.***

Editor : Fratama P.
#ammar zoni