Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Permintaan Sertifikat CHS di NTB Meningkat

Baiq Farida • Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:19 WIB
LM Faozal
LM Faozal
MATARAM-Permintaan sertifikat cleanliness, health, and safety (CHS) jasa usaha pariwisata meningkat. ”Sudah masuk list permohonan 240 unit usaha,” kata Kepala Dinas Pariwisata NTB H Lalu Mohammad Faozal, Selasa (18/8/2020).

Permintaan itu berasal dari pelaku industri hotel, jasa pariwisata, dan restoran. Semua itu di luar sertifikat CHS bagi destinasi wisata. Lokasi pariwisata diupayakan pemerintah sendiri. Sebab destinasi tidak memiliki pengelola khusus. ”Maka pemerintah yang mengupayakan,” jelasnya.

Sertifikasi CHS saat ini menjadi syarat bagi pelaku industri dan destinasi wisata bila ingin dikunjungi turis. Sertifikat itu menunjukkan destinasi dan usaha pariwisata layak dikunjungi sebab sudah memenuhi standar protokol Covid-19. ”Kita yang melakukan uji standarisasinya,” ujarnya.

Untuk mendapatkan sertifikat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain, menyediakan fasilitas cuci tangan menggunakan sabun, tersedianya alat pengukur suhu tubuh atau thermo gun, kawasan wajib masker, dan menerapkan physical distancing. ”Kalau tidak memenuhi itu sertifikat tidak akan diberikan,” jelasnya.

Pelayanan sertifikat CHS dilakukan Dinas Pariwisata NTB. Mereka telah membentuk tim khusus yang terdiri dari dinas dan ketua-ketua asosiasi pariwisata. ”Program ini gratis,” katanya.

Biaya hanya dikeluarkan pemilik usaha untuk pembelian fasilitas dan kebutuhan yang lain. Tapi tidak ada biaya untuk pembuatan sertifikat. ”Kalau destinasi-destinasi kami yang belikan fasilitas,” ujarnya.

Dari 240 unit usaha yang mengajukan sertifikat, beberapa diantaranya tidak memenuhi syarat. Antara lain kesiapan SDM dan properti untuk menunjag protokol kesehatan. ”Saat ini beberapa hotel dan restoran sudah kembali beroprasi dan sebagian kamar terisi dengan turis lokal,” katanya.

Selain sertifikat CHS, beberapa pramuwisata juga akan dirapid test. Kepala Dinas Pariwisata NTB dr Hj Nurhandini Eka Dewi menjelaskan, pemprov bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Lombok Barat akan me-rapid test pramuwisata. ”Pembukaan destinasi wajib menerapkan protokol Covid-19,” katanya.

Tes masif, kata Eka, akan terus dilakukan pemerintah untuk melacak orang tanpa gejala (OTG). Dengan demikian pemerintah bisa segera menangani bila ada warga yang hasil testnya reaktif. (ili/r5)

  Editor : Baiq Farida
#Sertifikat CHS #Kepala Dinas Pariwisata NTB H Lalu Mohammad Faozal #Pandemi Covid-19