”Data ini dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan kabupaten/kota,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB H Ahsanul Khalik, Kamis (16/9/2020).
Rumah tangga yang dikeluarkan tersebut sebelumnya masuk DTKS Pusdatin, Kemensos RI. Namun setelah dikoreksi pemda masing-masing kabupaten/kota, mereka akhirnya dikeluarkan. ”Semua sudah ada penetapan oleh bupati/wali kota,” ujarnya.
Beberapa alasan rumah tangga ini dikeluarkan, antara lain, keluarga tersebut tergolong mampu sehingga tidak layak sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Juga ada anggota keluarganya menikah dan pindah ke daerah lain, mereka juga dicoret. Ada juga yang meninggal.
”Anggota keluarganya tetap di DTKS, yang dikeluarkan itu nama anggota keluarga yang meninggal,” jelasnya.
Di samping mencoret 215.627 rumah tangga, dari hasil validasi tersebut, pemerintah daerah mengusulkan 40.820 rumah tangga baru untuk masuk ke dalam DTKS Pusdatin Kemensos. Sehingga ke depan, rumah tangga itu bisa menerima bantuan-bantuan sosial dari pemerintah.
”Usulan baru ini di luar data Pusdatin. Tapi usulan baru akan diverifikasi kembali oleh Pusdtin Kemensos, apakah sesuai persyaratan atau tidak,” katanya.
Dengan demikian, pemprov belum bisa memastikan berapa total keluarga yang masuk DTKS yang baru. ”Masih tunggu finalisasi verifikasi dan validasi oleh Pusdatin,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, validasi data kemiskinan sangat penting untuk mendukung berbagai program bantuan pemerintah. Baik bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota. ”Dengan data yang valid bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Bila bantuan pemerintah tidak tepat sasaran, otomatis berdampak negatif terhadap upaya percepatan pengentasan kemiskinan di NTB. "Jangan sampai masyarakat yang mampu mendapatkan bantuan raskin, PKH dan lain-lain. Ini kan sangat disayangkan," katanya.
Sepanjang tahun 2020, nilai bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pusat ke NTB mencapai Rp 3,4 triliun. Disalurkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai (BPNT) atau sembako, program keluarga harapan (PKH), bantuan beras, bantuan langsung tunai, hingga bantuan khusus anak dan lanjut usia.
Pemprov NTB sendiri memiliki berbagai program strategis yang tertuang dalam dokumen RPJMD untuk menurunkan angka kemiskinan. Antara lain, industrialisasi, desa wisata, dan BUMDes maju. (ili/r5)
Editor : Baiq Farida