Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KPAI Minta Sekolah Dibuka Pada 2021

Administrator • Selasa, 17 November 2020 | 23:58 WIB
SIMAK PENGARAHAN: Para murid baru SDN 7 Mataram dan orang tua, menyimak materi dalam MPLS tatap muka, di sekolah, Senin (20/7/2020).
SIMAK PENGARAHAN: Para murid baru SDN 7 Mataram dan orang tua, menyimak materi dalam MPLS tatap muka, di sekolah, Senin (20/7/2020).
JAKARTA-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka sekolah pada 2021. Sekolah ditutup saat pandemi Covid-19.

Usulan KPAI tersebut merupakan hasil dari pengamatan ke sekolah-sekolah di Indonesia. Hal tersebut diutarakan Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti seusai rapat revisi SKB 4 Menteri yang di Kemendikbud. ”Dari rangkaian pengawasan yang KPAI lakukan, ternyata status zona cenderung berubah setiap saat. Sehingga terjadilah buka tutup sekolah berkali-kali ketika zona berubah,” ucapnya kemarin (16/11).

Retno menjelaskan, dalam pembukaan sekolah yang diperhatikan bukan hanya zona namun juga ekosistem di dalamnya. Dia menyatakan bahwa guru, orang tua, dan siswa harus siap juga. Artinya jika zona di wilayah itu sudah hijau namun sekolah belum siap maka belum boleh dibuka. ”Dari 46 sekolah di delapan provinsi pada jenjang SD, SMP dan SMA atau SMK yang ditinjau langsung oleh KPAI menunjukkan fakta bahwa sekolah belum siap dengan infrastruktur dan protokol kesehatan,” kata Retno.

Dia menegaskan daerah dan pusat harus fokus mendukung pembuayaan persiapan sekolah yang akan dibuka. Sebab, biaya ini menurut Retno tak sedikit. Retno mencontohkan biaya tersebut untuk menyiapkan infrastruktuk adaptasi kehiasaan baru. ”Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protokol maka tunda dulu buka sekolah,” ucapnya.

Retno juga mengkritisi belum adanya peta sekolah yang sangat siap, siap, dan belum siap untuk pembelajaran tatap muka saat pandemi. Untuk itu, pemda dan daerah kembali harus koordinasi terkait hal ini.

Sedangkan sekolah yang telah melakukan uji coba belum melakukan pemetaan materi. Untuk itu Kemdikbud dan Dinas Pendidikan bisa memerintahkan kepada seluruh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di level sekolah untuk memilih materi-materi yang akan diberikan saat pelajaran tatap mula dan pembelajaran jadak jauh. ”Sebaiknya materi PTM adalah materi dengan tingkat kesulitan tinggi dan membutuhkan bimbingan guru secara langsung,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua IDAI dr Aman Pulungan juga setuju pembukaan sekolah di dasarkan pada kesiapan sekolah. Alasannya ini untuk melindungi anak didik. Jika sekolah belum siap untuk menyelenggarakan tatap muka maka tidak bisa dipaksakan meski masuk zona hijau. (lyn/JPG/r6) Editor : Administrator
#pendidikan #NTB #kpai