Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ditunggu! Data PBI JK dari Dompu dan Lombok Tengah

Administrator • Kamis, 1 Juli 2021 | 23:30 WIB
AYO DISEGERAKAN: Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah mengikuti rakor validasi data DTKS dan BPJS di pendopo wagub NTB, Kamis (1/7/2021). (Dinas Kominfotik NTB for Lombok Post)
AYO DISEGERAKAN: Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah mengikuti rakor validasi data DTKS dan BPJS di pendopo wagub NTB, Kamis (1/7/2021). (Dinas Kominfotik NTB for Lombok Post)
MATARAM-Hingga kini, masih ada dua kabupaten di NTB belum sama sekali menyerahkan progres perkembangan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Yaitu Kabupaten Lombok Tengah dan Dompu.

Untuk memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan, Pemprov NTB terus mendorong 10 pemerintah kabupaten/Kota untuk validasi dan verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang disandingkan data  PBI JK sampai akhir Juli 2021 ini.

"Kita berharap disegerakan validasi dan verifikasi DTKS yang disandingkan data  PBI JK," pinta Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah pada rakor validasi DTKS dan BPJS di pendopo wagub NTB, Kamis (1/7/2021).

Wagub berharap, bulan Juli 2021 ini, semua data dapat terverifikasi 100 persen. Sehingga masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan dalam program segera memperoleh haknya."Semua proses ini merupakan tugas mulia, yang harus segera dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kita sepakat, semangat kebersamaan agar penerima bantuan lebih tepat sasaran dan betul-betul diberikan kepada warga yang berhak," kata Ummi Rohmi.

Kepala Dinas Sosial NTB H Ahsanul Khalik mengakui, Kabupaten Dompu dan Lombok Tengah belum bergerak sama sekali yaitu. "Kita berharap Dompu dan Loteng mulai bergerak. Tim Dinsos provinsi dan DPMPD Dukcapil Provinsi NTB  siap membantu sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kita," harap Ahsanul.

Menurutnya, progress dari kabupaten/kota sangat berpengaruh pada kemampuan pemprov mendeteksi secara cepat masyarakat yang memenuhi syarat dalam PBI JKN dengan yang akan dibayarkan oleh pemerintah.

Banyak laporan, masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS tapi tidak mampu, laporan seperti ini dapat dieliminasi dengan memperbaiki data ini dengan baik. "Sehingga masyarakat kita yang betul-betul seharusnya menerima PBI JK terbayarkan oleh pemerintah, baik pusat, APBD I dan APBD II, betul-betul masuk semua," katanya.

Pemprov NTB, lanjut dia, sudah menyerahkan data by name by addres dan memilah data PBI JK dan PBI APBD I kepada kabupaten/kota. Sedangkan data PBI JK APBD II ada di daerah.

Sementara data kepesertaan JK tahun 2021 meliputi PBI pusat sebanyak 2.940.970 orang, PBI APBD I sebanyak 147.641 orang, PBI APBD II sebanyak 313. 835 orang, pekerja penerima upah (PPU) sebanyak 693.139 orang, pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 313.440 orang, bukan pekerja (BP) sebanyak 47.006 orang, dan belum terdaftar sebanyak 907.761 orang.

Dinsos Provinsi NTB telah melakukan validasi awal. Hasilnya PBI JK Identik dengan DTKS sebanyak 1.939.549 orang, PBI JK  Non DTKS sebanyak 999.299 orang, DTKS Non PBI JK sebanyak 908.355 orang, PBI JK Ganda dengan PBI APBD I sebanyak 8.270 orang, NIK Nol di PBI JK sebanyak 80.779 orang, dan NIK Nol di DTKS sebanyak 107.357 orang.

"Data-data ini yang telah didistrubusikan ke kabupaten/kota untuk dilakukan penyandingan data sesuai kondisi lapnagan," kata Ahsanul.

Hasil dilapangan, kabupaten/kota sudah bergerak dan untuk melakukan validasi dan verifikasi data yang sudah dipilah. Hingga update data per tanggal 25 Juni 2021 sesuai dengan batas akhir yang telah ditetapkan, hanya 5 kabupaten/kota yang sudah menyampaikan progress atau perkembangan. Yaitu Kota Mataram, Kabupaten Sumbara Barat (KSB), Kota Bima, Lombok Timur, dan Lombok Barat. Sedangkan Kabupaten Bima, Lombok Utara, dan Kabupaten Sumbawa masih belum selesai tahap validasi dan verifikasi di lapangan.

Dari hasil temuan lapangan yang dilakukan di lima kabupaten/kota sebanyak 1.219.252 peserta sudah tervalidasi, yang masih ditemukan adalah 1.157.737 dan 61.515 di antaranya sudah tidak memenuhi syarat.

Dikatakan juga, bahwa kendala yang ada di kabupaten/kota diantranya masih minimnya petugas dan anggaran untuk melaksanakan proses validasi. Serta masih minimnya peran aktif masyarakat dalam proses pemutahiran data.

"Masyarakat kadang tidak mau peduli, misalnya masih adanya warga yang meninggal dunia, pindah atau jadi TKI dan penambahan anggota keluarga," tutur Ahsanul. (ewi/r1) Editor : Administrator
#DTKS #BPJS #PBI JK #Pemprov NTB