Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sekretariat DPRD NTB Raih Predikat Badan Publik Informatif

Baiq Farida • Jumat, 10 Desember 2021 | 10:48 WIB
MEMBANGGAKAN: Kepala Sub Bagian Humas, Protokol dan Perjalanan Sekretariat Dewan DPRD NTB Lalu Juan Hilary (kanan) secara simbolis menerima penghargaan dari Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah (kiri) atas prestasi Sekretariat DPRD NTB sebagai Badan
MEMBANGGAKAN: Kepala Sub Bagian Humas, Protokol dan Perjalanan Sekretariat Dewan DPRD NTB Lalu Juan Hilary (kanan) secara simbolis menerima penghargaan dari Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah (kiri) atas prestasi Sekretariat DPRD NTB sebagai Badan
MATARAM-Kepala Sub Bagian Humas, Protokol dan Perjalanan Sekretariat Dewan DPRD NTB Lalu Juan Hilary menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB tahun 2021, di Hotel Grand Legi Mataram, Kamis (9/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Sekretariat DPRD NTB mendapatkan penghargaan Badan Publik Informatif. Hal tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang hanya meraih predikat kategori Cukup Informatif, dan di tahun ini dengan kategori Badan Publik Informatif.

"Adanya penghargaan ini dapat memacu para badan publik yang ada di NTB untuk menyelenggarakan keterbukaan informasi. Sehingga melalui pelayanan informasi publik yang baik bisa mendorong kepercayaan masyarakat," kata Kepala Sub Bagian Humas, Protokol dan Perjalanan Sekretariat Dewan DPRD NTB Lalu Juan Hilary, Jumat (10/12/2021).

Selain itu, penghargaan ini sebagai bukti bahwa Sekretariat DPRD NTB sebagai badan publik berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan berbagai informasi sebagai wujud keterbukaan informasi publik.

"Ini merupakan bukti bahwa Sekretariat DPRD NTB berupaya semaksimal mungkin untuk selalu menyediakan berbagai informasi untuk masyarakat Banten," pungkasnya.

Terpisah, Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah mengapresiasi 26 perangkat daerah di NTB yang masuk dalam kategori informatif.

"Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh OPD yang tetap bekerja keras. Progres yang luar biasa dari waktu ke waktu. Ini menunjukkan bahwa kita ingin semua yang kita lakukan dapat diketahui masyarakat, masyarakat paham sehingga kita akan terus berkomunikasi dua arah dengan mereka," jelas Ummi Rohmi sapaan akrabnya.

Ummi Rohmi berpesan kepada seluruh OPD di Provinsi NTB, agar selalu informatif, mengingat keterbukaan informasi merupakan hal terpenting sebagai transparansi informasi kepada masyarakat.

"Semua OPD di Pemprov wajib informatif dan berkomunikasi dengan masyarakat 24 jam, karena keterbukaan informasi adalah hal yang terpenting," pungkasnya.

Acara Keterbukaan Informasi Publik sendiri merupakan anugerah kepada badan publik di Provinsi NTB dalam menjalankan amanat Undang-undang dan regulasi terkait Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi NTB.

 

Sebagai informasi, pada tahun 2021 Penganugerahan Keterbukaan Informasi oleh KI NTB mengalami peningkatan badan publik informatif. Sebelumnya pada tahun 2019 badan publik yang tergolong informatif sebesar 26 persen, kemudian pada tahun 2020 meningkat menjadi 36 persen dan pada tahun 2021 sebesar 56 persen.

 

"Di tahun 2021 ini, Alhamdulillah penganugerahan keterbukaan informasi KI Provinsi NTB mengalami peningkatan kenaikan informatif," jelas Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Suaeb Quri.

 

Ia juga memuji seluruh perangkat daerah di NTB, meskipun di tengah pandemi covid-19 namun tetap bekerja keras dalam membantu PPID mereka. Sehingga dapat terjadi kenaikan jumlah OPD di NTB yang tergolong informatif, dari yang awalnya 16 OPD pada tahun 2020, kini mengalami kenaikan sebanyak 26 OPD di tahun 2021. (ewi/r10) Editor : Baiq Farida
#Keterbukaan Informasi Publik #Sekretariat DPRD NTB #Anugerah Keterbukaan Informasi Publik