Kelahiran bayi Elang Flores menjadi kabar baik bagi dunia konservasi. Sebab burung dengan nama latin Nisaetus Floris ini terancam punah akibat aktivitas perburuan yang dilakukan manusia.
Dari data Badan Konservasi Dunia atau International Union for Conservation of Nature (IUCN), populasi Elang Flores masuk kategori kritis. Saat ini keberadaan hewan endemik Indonesia tersebut diperkirakan paling banyak 240 ekor individu dewasa.
Di TN Tambora, terpantau ada tujuh Elang Flores. Enam di antaranya merupakan individu dewasa. Tersebar di tiga titik yang berhasil dimonitor petugas TN Tambora, antara lain Doropeti, Oi Katupa, dan Kawinda Toi.
”Ada tiga pasang yang terpantau di tiga site. Nah, satu ekor anakan ini berasal dari satu pasang Elang Flores di Doropeti,” tuturnya.
Sepasang sarang Elang Flores di Doropeti ditemukan petugas TN Tambora pada Oktober 2021. Kemudian di 12 Februari terpantau aktivitas sepasang Elang Flores di sarangnya dan berhasil teridentifikasi satu butir telur pada 19 Februari.
Di 5 Maret, terpantau aktivitas induk Elang Flores mengeram di sarang. Sementara pejantannya terlihat mengawasi tidak jauh dari pohon sarang. Selanjutnya di 17 Maret, petugas sempat menduga adanya anakan Elang Flores. Terlihat dari perubahan warna bulu pada bagian dada induk betina. Selain itu, terpantau aktivitas induk mengumpulkan makanan di sarang.
”Pas di 26 Maret, akhirnya berhasil terdokumentasi keberadaan anakan Elang Flores yang menetas di sarang,” jelas Yunaidi.
Ketika teramati di 26 Maret, usia anakan Elang Flores diperkirakan sekitar satu hingga dua minggu. Saat ini petugas tetap melakukan pengawasan di lapangan. Memastikan anakan burung yang juga dijuluki Garuda dari Timur ini, tetap aman dari ancaman predator, salah satunya manusia.
Yunaidi mengatakan, di lokasi site Doropeti, aktivitas ilegal logging masih menjadi ancaman terhadap kelangsungan habitat satwa Elang Flores di TN Tambora. Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak lagi menebang pohon di dalam kawasan hutan.
”Terutama kawasan TN Tambora, itu di Doropeti masih banyak ilegal logging,” tandas Yunaidi.
Sementara itu, anak Elang Flores tersebut dinamai Febri. ”Karena di Bulan Februari itu, kita berhasil identifikasi telur. Akhirnya diberi nama Febri,” kata Ade dari Balai TN Tambora.
Ia mengatakan, selama anakan masih berada di sarang, petugas tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. Upaya ini dilakukan selama kurang lebih tiga bulan, hingga anakan Elang Flores terpisah dari induknya.
”Insya Allah terus kami pantau, sekitar tiga bulan lamanya,” tutur Ade. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita