”FS-nya belum tuntas sampai sekarang,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB H Ridwan Syah.
Proposal FS rencananya digarap PT Nabil Surya Persada (NSP). Dalam penyusunan proposal ini, PT NSP melakukan konsultasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Selain itu, PT Krakatau Konsultan, anak dari perusahaan PT Krakatau Engineering juga bakal dilibatkan. Untuk menyusun secara komprehensif studi kelayakan pembangunan jembatan Lombok-Sumbawa. PT Krakatau Konsultan inilah yang kemudian berkoordinasi lebih jauh dengan BPPT.
Pemprov sempat menyebut PT NSP telah menyiapkan anggaran hingga Rp 5,25 miliar untuk operasional FS jembatan Lombok Sumbawa.
Sebelum PT NSP, di 2019 lalu sudah ada investor asal Korea Selatan yang menaruh minat lebih dulu. Bahkan investor Korea ini sudah lebih dulu menyerahkan hasil FS atas rencana pembangunan jembatan Lombok Sumbawa. Hasilnya, biaya pembangunan membutuhkan anggaran hingga Rp 20 triliun.
Anggaran pembangunan yang cukup tinggi, bisa membebani keuangan pemerintah. Sehingga rencana menyambung Pulau Lombok dan Sumbawa lebih cocok digarap investor atau pihak swasta.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan pemerintah juga bisa melakukan pembiayaan melalui APBN. Hanya saja, membutuhkan proses yang cukup panjang. Salah satunya melalui pengusulan di Musrenbang.
Nah, sebelum ke Musrenbang, rencana pembangunan harus dilengkapi dengan studi kelayakan. Dokumen lingkungan yang sudah selesai hingga persyaratan lain. ”Termasuk desain jembatannya. Jadi kalau diusulkan tidak masuk sekarang, karena syarat-syarat itu belum terpenuhi,” sebut Ridwan.
Jika jadi terbangun, jembatan Lombok Sumbawa akan memudahkan dan mempercepat aksesibilitas masyarakat di kedua pulau. Selain itu, kesempatan investasi untuk peningkatan pembangunan di segala sektor, akan terbuka cukup lebar dengan keberadaan jembatan. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita