“Tapi kami juga tidak ingin berandai-andai terlalu lebih jauh mengenai hal ini,” kata Kepala Museum NTB Ahmad Nuralam saat dikonfirmasi Lombok Post, Selasa (10/7).
Nuralam meminta, jika benda-benda bersejarah asal Lombok itu dikembalikan bisa langsung diserahkan ke Pemprov NTB. Jika ditaruh di Museum Nasional akan mempersulit masyarakat Lombok yang ingin melihat dan belajar sejarah.
“Kami berharap dapat dipamerkan untuk masyarakat NTB,” ujarnya.
Mantan Kabag Hukum Setda Lobar ini mengakui jika Museum NTB tidak memiliki catatan jumlah barang rampasan atau harta karun yang dibawa kolonial Belanda dari Puri Mayura Cakranegara. Sebab peperangan di Puri Mayura Cakranegara dan berdirinya Museum NTB terpaut waktu yang sangat jauh.
Kalaupun nanti harta karun tersebut dikembalikan dan diserahkan ke pemprov, Museum NTB sudah menyiapkan ruangan khusus. Mereka juga akan menyiapkan tenaga yang bisa menjaga dan merawatnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Saat ini ada 7000 lebih koleksi benda-benda peninggalan masa lampau yang di Museum NTB. Benda bersejarah tersebut ditujukan agar bisa dapat dipelajari dan diamati oleh masyarakat umum.
“Benda-benda ini akan bernilai jika masyarakat bisa melihat, bisa mempelajari dan mengamatinya,” katanya. (cr-thn/r10) Editor : Baiq Farida