Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

LHKPN 2022, Kekayaan Pejabat Pemprov NTB Bikin Melongo

Baiq Farida • Selasa, 8 Agustus 2023 | 10:58 WIB
Ilustrasi uang tunai (Istimewa)
Ilustrasi uang tunai (Istimewa)
MATARAM—Mayoritas harta pejabat pemprov mengalami kenaikan pada tahun 2022. Meski seperti diketahui, pada periode laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di 2022, ekonomi global mengalami kontraksi besar-besaran akibat adanya pandemi covid.

”Sudah 100 persen (pejabat melaporkan LHKPN). Batas akhirnya kan di 31 Maret,” kata Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim, Senin (7/8).

Pejabat yang mengalami kenaikan harta antara lain, Gubernur NTB Zulkieflimansyah dengan jumlah Rp 6,759 miliar. Naik sekitar Rp 305 juta dibandingkan pelaporan tahun 2021 sebesar Rp 6,453 miliar. Kenaikan harta Zul terdapat pada item kas dan setara kas.

Harta Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah juga mengalami kenaikan. Di tahun 2021 tercatat Rp 32,899 miliar, kemudian naik menjadi Rp 36,630 miliar dalam laporan periodik 2022. Artinya harta Rohmi naik Rp 3,73 miliar atau sekitar 11,34 persen.

Kekayaan Rohmi didominasi harta tidak bergerak. Seperti apartemen yang tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Juga tanah dan rumah di Kota Mataram, Lombok Timur, Lombok Barat serta Lombok Tengah. Total kekayaan Rohmi dari harta tidak bergerak ini mencapai Rp 27,407 miliar.

Selanjutnya ada Sekda NTB Lalu Gita Aryadi. Hartanya naik Rp 1,08 miliar menjadi Rp 5,786 miliar di 2022. Kenaikan harta ini disumbang pertambahan nilai pada tanah dan bangunan milik Gita dari Rp 4,452 miliar menjadi Rp 5,313 miliar atau terdapat kenaikan Rp 861 juta.

Pada item harta bergerak, Gita hanya melaporkan satu kendaraan saja. Yakni mobil tahun 2016 dengan nilai Rp 165 juta.

Kemudian di level asisten, harta kekayaan tertinggi dimiliki Asisten I Fathurrahman. Mantan Kepala Dinas Perdagangan ini melaporkan harta kekayaan senilai Rp 7,220 miliar pada 2022. Hanya naik Rp 60 juta dari pelaporan tahun sebelumnya yakni Rp 7,160 miliar.

Asisten III Setda NTB Wirawan, harta kekayaannya tercatat Rp 3,911 miliar pada 2022. Hanya naik Rp 31,68 juta dari sebelumnya Rp 3,879 miliar di 2021. Sementara Asisten II Fathul Gani memiliki harta Rp 1,199 miliar pada 2022, naik Rp 121,8 juta dibandingkan tahun 2021.

Selanjutnya untuk jajaran pejabat eselon II yang menjadi kepala OPD, kekayaan terbanyak dimiliki Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Muhammad Taufieq Hidayat. Taufieq tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 40,875 miliar. Jumlah tersebut didominasi harta tidak bergerak senilai Rp 40,447 miliar.

Jika dibandingkan pada tahun 2021 tercatat Rp 47,340 miliar, namun jumlah kekayaan Taufieq berkurang sebesar Rp 6,465 miliar pada 2022.

Di peringkat kedua, kepala OPD terkaya adalah Kepala Bakesbangpoldagri Ruslan Abdul Gani. Ruslan tercatat memiliki harta Rp 17,661 miliar. Melonjak Rp 7,202 miliar dari sebelumnya Rp 10,459 miliar pada 2021. Kenaikan harta Ruslan terdapat pada penambahan tanah dan bangunan di Lombok Timur.

Kepala Dinas Pariwisata Jamaluddin, merupakan kepala OPD ketiga yang paling kaya. Dengan harta kekayaan mencapai Rp 13,254 miliar. Naik Rp 625 juta dari laporan tahun 2021 sebesar Rp 12,628 miliar.

Kemudian, terdapat dua kepala OPD yang hartanya paling sedikit. Yakni Kepala Biro Administrasi Pembangunan Lalu Abdul Wahid yang total kekayaannya hanya Rp 296 juta, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lalu Mohammad Faozal dengan harta kekayaan hanya Rp 155 juta.

Dalam pelaporan harta kekayaan ke KPK, pejabat dituntut untuk mengisinya dengan jujur. Namun ada indikasi masih ada pejabat yang menyembunyikan hartanya, karena tidak sesuai dengan profilnya.

Sebagian pejabat juga tidak memasukkan jumlah harta kekayaan mereka dengan nilai sewajarnya. Beberapa pejabat yang memiliki harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan, mencantumkan nilai yang sama dengan pelaporan empat atau lima tahun sebelumnya. Padahal lokasinya berada di kota besar, yang terjadi perubahan berkala terhadap NJOP.

Seperti dalam pelaporan harta kekayaan Inspektur Inspektorat Ibnu Salim. Di tahun 2018, Ibnu Salim melaporkan tanah dan bangunan di Kota Mataram senilai Rp 1,1 miliar. Kemudian pada pelaporan terbarunya, objek yang sama masih senilai Rp 1,1 miliar.

Terkait dengan indikasi ketidakjujuran pejabat dalam LHKPN, Ibnu Salim menyebut bukan pihaknya yang mengecek hal tersebut. ”Itu urusan dia. Yang penting terverifikasi KPK, sesuai. Nah, soal di kemudian hari terjadi terjadi ketidakjujuran, ya itu urusan dia,” kata Ibnu.

Menurut Ibnu, LHKPN merupakan instrumen untuk pencegahan korupsi. Dilakukan dengan asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran penyelenggara negara. ”Ini menjadi kunci agar terhindar dari harta yang tidak benar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Distanbun NTB Muhammad Taufieq Hidayat mengatakan, apa yang tertera di dalam LHKPN merupakan harta sebenarnya. Taufieq menyebut ia sama sekali tidak berusaha untuk menyembunyikan harta kekayaannya.

”Hartanya kan diperoleh dengan jelas dan jujur. Kalau sudah begitu, kenapa harus takut-takut buat ngisinya,” kata Taufieq.

Menurut Taufieq, banyak orang mungkin akan curiga dan heran dengan harta yang dimilikinya. Namun, seluruh harta tersebut telah terverifikasi dan jelas perolehannya. ”Kalau verifikasinya jangan ke saya. Gampang, datangi kampung saya, tanya ke tetangga, datang ke orang yang pernah kenal,” tandas Taufieq.

Diketahui, untuk Pemprov NTB, total wajib lapornya sebanyak 436 pejabat. Dari jumlah tersebut, terdapat nama gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, serta 47 pejabat eselon II yang duduk sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terdapat penurunan jumlah wajib lapor LHKPN untuk periodik tahun 2022 yang sebanyak 436 pejabat tersebut. Sementara di tahun sebelumnya atau pada pelaporan periodik 2021, wajib lapor LHKPN mencapai lebih dari 1.000 pejabat. Penurunan ini disebabkan adanya migrasi dan peralihan dari pejabat struktural ke fungsional. (dit/r5)

 

 

  Editor : Baiq Farida
#lhkpn #Pemprov NTB