Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Muhammad Nasir Diperpanjang, Nama Penjabat Sekda NTB Terpilih Masih di Kemendagri

Yuyun Kutari • Selasa, 3 Oktober 2023 | 11:48 WIB

Muhammad Nasir
Muhammad Nasir
Lombok Post-Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi kembali memperpanjang masa jabatan Muhammad Nasir, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, selama sepekan kedepan. “Hari ini, SK saya resmi diperpanjang bapak pj gubernur,” terangnya, saat ditemui Lombok Post, Selasa (3/10/23).

Ini merupakan perpanjangan masa jabatan Nasir sebagai plh sekda untuk kedua kalinya. Namanya mulai ditetapkan sejak Jumat (22/9/23), dan diperpanjang lagi mulai tanggal 29 September-3 Oktober. Berikutnya diperpanjang kembali dari tanggal 3-10 Oktober mendatang.

Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan, lantaran surat keputusan tentang penetapan nama Penjabat (Pj) Sekda NTB belum juga ditandatangani Mendagri Tito Karnavian. “Sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi kapan SK itu akan ditandatangani, tunggu saja ya,” katanya.

Karenanya, saat disinggung mengenai siapa satu nama yang diusulkan oleh Pj Gubernur NTB, untuk mengemban amanah sebagai pj sekda, apakah itu Asisten I Setda NTB H Fathurrahman, Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad hingga calon kuat Kepala BPKAD NTB Samsul Rizal, dirinya belum bisa berkomentar. “Yang tetapkan itu pak mendagri, itu ranahnya beliau ya, saya nggak bisa jawab apa-apa sekarang ini,” jelasnya.

Untuk melancarkan komunikasi dengan Kemendagri, pria yang juga menjabat kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB ini menjelaskan, pemprov telah menugaskan staf penghubung yang ditempatkan di sana. “Ini biar lancar komunikasi kami,” ujar Nasir.

Ia berharap, keputusan tersebut ada dalam pekan ini, agar siapapun nama yang ditetapkan Kemendagri sebagai Pj Sekda NTB, bisa segera dilantik.

“Dilantik di Mataram kok, dan pelaksanaannya juga biasa-biasa saja biar segera bertugas,” tandasnya. (yun)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Sekda NTB #muhammad nasir #Gita Ariadi #Kemendagri