LombokPost -Provinsi NTB kembali meraih penghargaan pada ajang Indonesia Muslim Travel Indek (IMTI) Award 2023. NTB berada pada posisi terbaik pertama dari 15 provinsi se-Indonesia yang masuk dalam nominasi.
Provinsi NTB mengalahkan Provinsi Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jogjakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan, masing-masing urutan 2 sampai 10.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno kepada Penjabat Gubernur NTB Drs H Lalu Gita Ariadi, M.Si pada gelaran anugerah IMTI Award 2023 di JCC Senayan, Jakarta, kemarin (25/10).
"Alhamdulillah, Provinsi NTB menjadi salah satu daerah yang mengembangkan pariwisata ramah muslim untuk destinasi berkelanjutan," kata Penjabat Gubernur NTB Drs H Lalu Gita Ariadi, M.Si.
Miq Gite mengapresiasi kerja sama semua pihak yang telah mewujudkan pariwisata ramah muslim di NTB. “Alhamdulillah. Setelah dilakukan penilaian dan peninjauan lapangan oleh tim juri, Provinsi NTB masuk lima besar dan berhasil sebagai pemenang menjadi juara 1 dari 15 provinsi yang masuk dalam nominasi,” kata Miq Gite.
IMTI Award merupakan program Kemenparekraf RI bersama Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat, dan Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI).
Penghargaan tersebut diraih karena Provinsi NTB menjadi salah satu daerah yang mengembangkan pariwisata ramah muslim untuk destinasi berkelanjutan. Penilaian tersebut telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya dengan melibatkan tim juri inti sebanyak dua orang dan tiga orang dari Kemenparekraf RI.
Beberapa objek yang menjadi sasaran penilaian, di antaranya Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Hotel Svarga, Rumah Makan Taliwang Irama, DTW Loang Baloq, dan Dinas Pariwisata NTB.
Tim penilai melakukan pemantauan lapangan sekaligus menerima penjelasan terkait kebijakan, regulasi wisata halal, dan konsep wisata halal. Penekanannya pada produk wisata halal dan penyediaan pelayanan. Seperti tempat-tempat sarana ibadah yang bersih dan memenuhi syarat untuk dijadikan tempat melaksanakan ibadah.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi mengatakan, ke depan sektor pariwisata NTB akan berkembang pesat. Selain sumber daya alam dan sumber daya manusia yang memadai, banyaknya event bertaraf nasional dan internasional di daerah ini akan semakin mempercepat kemajuan pariwisata.
Dukungan pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pariwsata yang dipimpin Sandiaga Uno juga semakin meyakinkan bahwa pariwisata NTB akan semakin maju melaju. Seperti pengembangan sport tourism, MICE, desa wisata, ekonomi kreatif, dan UMKM.
Bahkan, Miq Gite sudah memprogramkan pada tahun 2024 Provinsi NTB akan lebih fokus mengembangkan wisata Meeting, Insentif, Convention, dan Exebition (MICE).
Sementara itu, sebelumnya Provinsi NTB mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat karena menjadi salah satu daerah yang 100 persen melaksanakan kebijakan Germas. Selain itu, Provinsi NTB juga menjadi satu-satunya provinsi dengan minimal 80 persen posyandu aktif se-Indonesia.
Selain itu, Provinsi NTB juga berhasil meraih penghargaan Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2023. Provinsi NTB dinilai berhasil melakukan implementasi kebijakan dan regulasi turunan Perda RUED Provinsi.
Provinsi NTB dinilai mampu membuat regulasi dan turunannya sehingga investor bidang energi berinvestasi pada sektor energi baru terbarukan di Provinsi NTB. Seperti investasi pembangkit listrik tenaga matahari, PTMH, PLTMG, PLTB dan lainnya.
Apresiasi juga datang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Kebijakan Penjabat Gubernur NTB Drs H Lalu Gita Ariadi, M.Si dinilai memiliki komitmen kuat terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di NTB.
Provinsi NTB juga meraih penghargaan sebagai instansi Teraktif dalam pendaftaran sistem elektronik (PSE) lingkup publik tingkat provinsi se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diraih karena Pemprov NTB melalui Dinas Kominfotik NTB menyelenggarakan kegiatan registrasi dan evaluasi sistem elektronik. Hingga 2022, jumlah sistem elektronik yang sudah terdaftar di aplikasi PSE sebanyak 213 aplikasi.
Melalui aplikasi tersebut, Pemprov NTB memberikan layanan secara online sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi atau mengurus beragam keperluan administrasi. (lil)
Editor : Haliludin