LombokPost-Kasus gigitan anjing liar masih sering terjadi di beberapa wilayah NTB. Ini membutuhkan atensi serta penanganan massif dari pihak berwenang. Dalam hal ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB masih belum bisa melakukan tindakan cepat.
“Penanganan dari kami ini masih dilema. Kita hanya bisa menghimbau saja,” kata Ahmad Riyadi Kepala DisnakeswanNTB saat dikonfirmasi.
Dilema yang dimaksudkan adalah, jika melakukan eliminasi massal anjing liar dikhawatirkan akan ada pihak yang keberatan. Seperti komunitas pecinta binatang. Juga karena tidak semua anjing liar menunjukkan gejala rabies. Menurutnya, alih-alih melakukan eliminasi, memandyulkan anjing liar bisa menjadi solusi yang baik. Namun pihaknya masih belum memiliki alat dan obat0obatan untuk melakukan hal tersebut.
“Cuma kita tidak punya bahannya. Obat-obatannya mahal,” katanya.
Sebelumnya, pada September lalu anjing liar telah memakan korban berusia 7 tahun di Lombok Tengah. Setelah dilakukan pengecekan lab, anjing tersebut tidak mengalami rabies. Kemudian pada November lalu juga, balita 4 tahun nyaris tewas digigit anjing liar di Lombok Timur. Pada kasus ini, anjing liar berhasil kabur dan tidak dapat ditangkap oleh petugas untuk dilakukan cek lab. Menurut pengelihatan tim, anjing tersebut tidak bergejala rabies. Karena masih berkelompok dan tidak soliter. Penyerangan yang dilakukan karena anjing terprovokasi dan dalam keadaan lapar.
“Kalau saya lihat kecil kemungkinan dia rabies. Karena dalam keadaan lapar jadi terprovokasi,” terangnya.
Ia berharap, anjing-anjing liar yang berkeliaran ini tidak bergejala rabies. Walaupun sebenarnya letak Pulau Lombok terhimpit oleh dua pulau yang terpapar rabies dari Bali dan Pulau Sumbawa.
Terpisah Kepala Bidang Kesmavet Disnakeswan Provinsi NTB drh.Muslih merincikan, ada sekitar 2039 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sepanjang Januari sampai November tahun ini. Dari 2039 gigitan hewan penular rabies, terbanyak adalah di Kabupaten Sumbawa sebanyak 417 kasus. Berikutnya di Kota Mataram sebanyak 405 kasus. Lalu di Kabupaten Bima ada 369 kasus. Kabupaten Dompu 306 kasus, Kabupaten Sumbawa Barat ada 151 kasus, Kabupaten Lombok Utara 143 kasus, Kabupaten Lombok Barat 117 kasus.
Selanjutnya gigitan hewan penular rabies juga banyak terjadi di Kota Bima yakni sebanyak 75 kasus, Lombok Timur 44 kasus. Dan kasus GHPR paling sedikit di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 12 kasus.
“Biasanya hewan penular rabies ini selain anjing liar, juga ada kucing dan monyet,” kata Muslih.
Dengan itu, Muslih tidak menyangkal jika NTB juga rawan dengan gigitan anjing. Dengan kondisi jumlah anjing yang kian bertambah. Karena anjing melahirkan dua kali dalam satu tahun. Dan melahirkan 4 sampai 8 anak dalam sekali lahiran.
"Memang anjing itu banyak dia, dan tidak ada pemiliknya. Itu yang bikin repot. Harus dikontrol," ucapnya.
Upaya yang dilakukan pemerintah pun masih belum apa-apa. Jika dilakukan eliminasi pemprov masih keterbatasan SDM. Kemudian jika akan menggunakan racun striknin itu dilarang oleh undang-undang kesejahteraan hewan. Ia memastikan, untuk Lombok masih negtif rabies akibat gigitan anjing liar. (cr-chi)
Editor : Rury Anjas Andita