Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bappeda Gamang Pasang Target Penurunan Miskin Ekstrem

Yuyun Kutari • Kamis, 28 Desember 2023 | 09:59 WIB
BUTUH BANTUAN: Nurjanah duduk di rumahnya yang dibangun di kandang sapi milik orang lain di Desa Karang Bayan, Lombok Barat. Rumah yang dibangun tersebut terbuat dari barang bekas sumbangan warga.
BUTUH BANTUAN: Nurjanah duduk di rumahnya yang dibangun di kandang sapi milik orang lain di Desa Karang Bayan, Lombok Barat. Rumah yang dibangun tersebut terbuat dari barang bekas sumbangan warga.

 

LombokPost-Di penghujung 2023, NTB masih punya pekerjaan rumah (PR) yang belum selesai dituntaskan, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem.

Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, ada 176.029 warga yang tergolong kemiskinan ekstrem. Jumlah tersebut setara 2,79 persen dari total penduduk Bumi Gora yang mencapai 5,5 juta jiwa.

Kepala Bappeda NTB H Iswandi mengatakan, pemerintah pusat telah menargetkan nol persen kemiskinan ekstrem di Tahun 2024. Pemprov NTB terus berikhtiar untuk mencapai angka tersebut. ”Kami tetap berusaha dan berupaya menuju target itu, nah berapa yang bisa kita capai dan bagaimana realisasinya? Itu soal lain, kita berikhtiar sekuat-kuatnya,” tegas dia, Rabu (27/12).

Bappeda terus memastikan NTB on the track menanggulangi kemiskinan ekstrem. Salah satu yang menjadi tugas kepala daerah terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 adalah gubernur harus melakukan koordinasi pada kabupaten dan kota, mengenai sasaran yang tepat terhadap penyandang kemiskinan ekstrem melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).

Selanjutnya tim ini yang melakukan penyiapan data yang akurat by name by address melalui musyawarah desa. ”Disertai penandatanganan berita acara per desa atau kelurahan agar bantuan benar benar tersalurkan pada penerima yang berhak atau penyandang kemiskinan ekstrem,” terangnya.

Diakuinya, sejumlah tantangan ditemukan dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem pada kabupaten dan kota. Selain belum ada kesepahaman hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem, namun juga intervensi program atau kegiatan penanggulangan kemiskinan belum tepat sasaran.

Maka di tahun 2024, penyusunan kebijakan dan regulasi di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota harus sejalan agar Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DP3KE), dapat digunakan sebagai data sasaran penanggulangan kemiskinan.

Validasi data level desa yang disebut database kemiskinan atau single data juga dijadikan sebagai acuan data kemiskinan oleh perangkat daerah. Dengannya, pemerintah akan lebih tepat dan fokus pada penyaluran bantuan ke masyarakat ekstrem.

”Kami terus memastikan mereka secara berkelanjutan mendapatkan bantuan, seperti BPJS, PKH dan lainnya, dan kami akan melakukan pendampingan agar bantuan yang didapatkan membuat mereka keluar dari kategori kemiskinan ekstrem,” tandas mantan kepala Bappenda NTB ini.

Kepala BPS NTB Wahyudin menyarankan, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, pemberian bantuan sosial (bansos) harus jelas dan tepat sasaran. Karena, hasil survei yang dilakukan BPS, masyarakat yang berada di desil 10, yaitu masyarakat kategori kaya masih ada yang menerima (bansos).

”Ada desil 10 juga dapat bantuan karena sistem bagi rata bantuan sosial. Kita mengimbau kalau sudah mampu jangan minta bantuan ke pemerintah. Biarkan yang miskin dapat haknya,” terangnya. (yun/r11)

Editor : Redaksi Lombok Post
#BPS #Kemiskinan Ekstem #miskin