LombokPost-Kanwil Kemenkumham NTB bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melakukan pengawasan terbuka sekaligus mendata wisatawan asing serta tenaga kerja asing (TKA) yang berada di hotel dan restoran di wilayah Senggigi, Lombok Barat.
Itu menjadi rangkaian Operasi Jagratara yang dilaksanakan Rabu sampai Kamis (27-28/12)
“Dalam Operasi Jagratara, tidak ditemukan wisatawan asing ataupun TKA yang melakukan pelanggaran keimigrasian,” terang Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Deddy Yulianto.
Dalam operasi itu, petugas juga melakukan sosialisasi serta penyebaran informasi terkait kewajiban dari hotel atau penginapan.
Mereka diminta melaporkan keberadaan wisatawan asing yang menginap.
Ini sebagai upaya melibatkan elemen masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk lebih proaktif melakukan pelaporan keberadaan dan kegiatan orang asing.
“Operasi Jagratara ini merupakan kegiatan pengawasan orang asing secara serentak di seluruh wilayah kerja pelaksana teknis Imigrasi di seluruh Indonesia,” lanjut Deddy.
Kegiatan ini diawasi oleh Plt. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.
Operasi ini dilaksanakan untuk pengamanan Natal dan tahun baru 2024.
Ini sekaligus bagian dari pengamanan pemilu dan pilkada mendatang.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Ngurah Mas Wijaya Kusuma menambahkan, operasi dilaksanakan dengan humanis agar tidak mengganggu kenyamanan wisatawan asing yang datang ke Lombok.
“Kami tetap memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko,” ucapnya.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menyampaikan, salah satu fungsi Imigrasi adalah menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
“Jadi kami akan senantiasa melakukan segala upaya untuk dapat memenuhi tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan undang-undang sesuai dengan ranah dan koridor dari keimigrasian,” tandasnya. (ton/r1)
Editor : Marthadi