Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Komitmen BBPOM di Mataram Beri Pelayanan Prima dan Paripurna

Kimda Farida • Sabtu, 27 Januari 2024 | 16:47 WIB
Photo
Photo

LombokPost-- Badan POM tidak dapat bekerja sendiri untuk mewujudkan ketersediaan obat dan makanan yang aman, bermutu, berkhasiat dan bermanfaat. Perlu adanya kolaborasi dan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan lainnya, baik kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi dan media.

Untuk meraih legitimasi yang kuat sebagai otoritas pengawas obat dan makanan, Badan POM perlu terus meningkatkan reputasinya sebagai lembaga pemerintah yang berintegritas, profesional dan akuntabel sehingga memiliki kewibawaan di hadapan publik dalam pelaksanaan tugasnya.

Implementasi Zona Integritas di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram telah diakui dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenPAN RB pada tahun 2021 dan terus berupaya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Komitmen pembangunan integritas di lingkungan BBPOM di Mataram dalam pencegahan suap/gratifikasi semakin dikokohkan dengan diperolehnya sertifikat ISO 37001:2016 Tentang Sistem Mutu Anti Penyuapan pada Desember 2023.

Photo
Photo

Balai Besar POM di Mataram terus melakukan upaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) untuk memberikan layanan publik yang prima dan paripurna. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan reviu Standar Pelayanan Publik secara berkala disesuaikan dengan regulasi terkini di bidang Standar Pelayanan Publik BPOM, yaitu : Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2022.

Dalam reviu Standar Pelayanan Publik juga memperhatikan saran dan masukan dari masyarakat serta stakeholder berdasarkan hasil kegiatan Forum Konsultasi Publik yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

Standar Pelayanan Publik menjadi pedoman bagi petugas layanan BBPOM di Mataram dalam memberikan layanan publik terbaik dan berkualitas bagi masyarakat. Ada tujuh jenis layanan publik yang diberikan BBPOM di Mataram, yaitu:

  1. Layanan Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik
  2. Layanan Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik Secara Bertahap
  3. Layanan Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik Secara Bertahap Golongan A dan B
  4. Layanan Rekomendasi Sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika
  5. Layanan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
  6. Pelayanan Pengujian Sampel Pihak Ketiga / Eksternal
  7. Layanan Pengaduan Masyarakat serta Informasi Obat dan Makanan

Seluruh layanan publik tersebut diberikan secara gratis, akuntabel dan transparan, kecuali layanan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembayaran tarif PNBP tersebut langsung disetorkan oleh konsumen ke kas negara.

Pada tahun 2023 nilai Pelayanan Publik BBPOM di Mataram sebesar 4,86 dan masuk dalam kriteria Pelayanan Prima. Hasil kinerja pelayanan publik ini tentunya tidak lepas dari dukungan para pengguna layanan publik baik pelaku usaha, pemda, instansi vertikal dan masyarakat. Pelayanan publik BBPOM di Mataram dilaksanakan setiap hari kerja, yaitu : Senin-Kamis mulai pukul 08.00-16.30 WITA dan pada hari Jumat mulai pukul 08.00-16.00 WITA

Khusus layanan publik pengujian sampel narkotika, BBPOM di Mataram membuat inovasi One Day Service (ODS) Weekend, yaitu layanan pengujian pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur Nasional dan One Hour Service (OHS), yaitu percepatan layanan pengujian khususnya sampel shabu/metamphetamin yang diselesaikan hanya dalam waktu 1 jam. Kedua inovasi layanan pengujian tersebut sekaligus merupakan wujud komitmen BBPOM di Mataram dalam mendukung pemberantasan Narkotika di Provinsi NTB.

BBPOM di Mataram juga membuka layanan informasi dan pengaduan masyarakat seputar Obat dan Makanan yang dapat diakses melalui Telp, SMS dan WA 7 x 24 jam di nomor 087871500533.

Dalam rangka mendukung tumbuh kembang ekonomi kerakyatan melalui dukungan terhadap UMKM, BBPOM di Mataram memiliki inovasi GEMILANG PRO UMKM (Gerakan Lintas Lembaga Mengawal Produk UMKM). Berbagai insentif diberikan kepada UMKM, seperti : pendampingan hingga terbit izin edar, diskon 50 persen tarif PNBP untuk pendaftaran produk, dan pengujian gratis sesuai kuota yang tersedia.

Pada Tahun 2023, BBPOM di Mataram telah melakukan pendampingan terhadap 52 UMKM yang terdiri dari 45 UMK Pangan Olahan, 5 UMKM Kosmetik dan 2 UMKM Obat Tradisional. Sebanyak 36 UMK Pangan telah terbit IP CPPOB (Ijin Produksi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), 5 UMKM Kosmetik terbit SPA CPKB (Sertifikat Penerapan Aspek Cara Produksi Kosmetik yang Baik) Bertahap/Persetujuan Denah/NIE (Nomor Ijin Edar) dan 2 UMKM Obat Tradisional terbit CPOTB (Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik) Bertahap. Inovasi ini sekaligus menunjukan bahwa pengurusan izin edar BPOM Mudah, Terjangkau dan Terukur. (adv/rizal)

 

 

Editor : Kimda Farida
#Balai Besar POM Mataram